Solar Ditahan, Nelayan Malabro Mengamuk dan Bakar Ban

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU BAROMETER – Di kawasan Malabro, Kota Bengkulu, mendadak panas. Bukan karena terik matahari, melainkan amarah puluhan nelayan yang turun ke jalan, Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.

Ban dibakar di tengah jalan. Spanduk protes dibentangkan. Akses lalu lintas ditutup total. Teriakan nelayan pecah di depan kerumunan massa dengan satu tuntutan yakni solar mereka dikembalikan.

Tulisan bernada keras terpampang di lokasi aksi, “Nelayan Tidak Bisa Melaut Gara-Gara Polda.”

Aksi itu dipicu setelah BBM jenis solar milik nelayan diamankan pihak kepolisian. Dua warga yang merupakan rekan nelayan, Eti dan Heri, juga turut diamankan pada Kamis malam.

Dampaknya langsung terasa. Sekitar 80 nelayan disebut tak bisa turun melaut. Aktivitas perahu di pesisir Malabro hingga Pasar Bengkulu lumpuh total.

Baca Juga :  PT BIO Nusantara Teknologi dan PT SIL Jadi Contoh Perusahaan Peduli Lingkungan di Bengkulu

Salah satu nelayan tradisional Malabro, Robert, mengatakan aksi tersebut merupakan luapan keresahan nelayan yang merasa aktivitas mereka mendadak “diputus” karena solar disita.

“Aksi kami ini untuk mengeluarkan minyak kami, karena minyak itu memiliki izin semua,” ujar Robert.

Menurut Robert, BBM itu bukan untuk dijual kembali, melainkan murni kebutuhan operasional melaut. Ia juga membantah adanya praktik penimbunan seperti yang diduga.

“Minyak itu memang khusus untuk nelayan, tidak ada yang dibuang keluar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para nelayan membeli solar dengan harga Rp8 ribu per liter. Harga itu lebih tinggi dari harga subsidi karena ditambah ongkos pengangkutan dari kawasan Tengah Padang menuju Malabro.

Baca Juga :  Korem 041/Gamas Kirim Empat Truk Bantuan ke Sumbar: Bukti Nyata Kepedulian dan Respons Cepat TNI Hadapi Bencana

“Kalau subsidi memang harganya Rp6.800, tapi kami beli Rp8.000 karena ada biaya operasional membawa minyak dari Tengah Padang ke Malabro,” jelas Robert.

Dalam penyitaan tersebut, nelayan menyebut ada sekitar 40 hingga 50 jeriken yang diamankan. Masing-masing jeriken berisi sekitar 35 liter solar dan disebut milik puluhan nelayan.

“Itu milik sekitar 50 nelayan. Minyaknya juga diambil dengan cara utang dulu, tidak langsung dibayar,” ungkap Robert.

Situasi yang memanas membuat nelayan mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan mereka tak digubris.

“Kalau tidak ditanggapi, kami akan tutup jalan,” tutup Robert.

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB