BENGKULUBAROMETER – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga Provinsi di Sumatra diantaranya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kian memperlihatkan skala kerusakan yang tidak biasa. Akibat musibah ini jumlah korban meninggal terus bertambah, ribuan keluarga mengungsi, akses darat lumpuh, dan distribusi logistik tersendat. Dalam situasi yang semakin kritis tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Desakan tersebut muncul setelah Sultan menerima berbagai laporan langsung dari pemerintah daerah serta para senator DPD RI dari tiga provinsi terdampak.
“Kami menerima banyak masukan dari daerah. Situasi ini tidak lagi bisa ditangani sendiri oleh pemerintah provinsi. Dibutuhkan intervensi penuh dari pemerintah pusat,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Desember 2025.
Menurutnya, Pemerintah melalui BNPB, TNI, Polri, hingga Kementerian terkait memang telah bergerak cepat membantu warga. Bahkan Presiden Prabowo disebut terus memantau perkembangan banjir dari waktu ke waktu. Namun, skala kerusakan dan meluasnya dampak bencana membuat penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi nasional.
“Akses darat menuju lokasi banjir banyak yang lumpuh total. Bantuan sulit masuk. Penanggulangan dalam skala besar hanya bisa dilakukan dengan status Bencana Nasional,” tegas Sultan.
DPD RI menilai empat indikator penetapan Bencana Nasional sudah terpenuhi: tingginya korban meninggal, banyaknya warga hilang, luas sebaran lokasi terdampak, serta kerusakan infrastruktur vital. Data BNPB terbaru mencatat 166 korban meninggal di Sumatera Utara, 47 korban di Aceh, dan 90 korban di Sumatera Barat.
“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis. Ada kerusakan lingkungan dan eksploitasi yang memicu dampak semakin parah,” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Sultan menegaskan bahwa penanganan bencana harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, pengelolaan hutan, dan mitigasi yang selama ini lemah.
“Kita harus melihat bencana dengan lebih jernih. Jangan hanya memadamkan dampaknya, tetapi menyelesaikan akar masalahnya.”ujarnya
DPD RI berharap penetapan Bencana Nasional bisa mempercepat mobilisasi bantuan, memudahkan penggunaan APBN secara langsung, dan memastikan pemulihan daerah berjalan cepat serta terkoordinasi.
Dengan korban terus bertambah dan wilayah terdampak semakin luas, harapan publik kini tertuju kepada keputusan pemerintah pusat. Apakah banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan dinaikkan statusnya menjadi Bencana Nasional, kini menjadi sorotan nasional.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









