BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu resmi melakukan rotasi besar-besaran terhadap 10 pejabat eselon III melalui Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor: SK.800.1.3.3-108 tertanggal 10 April 2026. Pergeseran ini bukan sekadar penyegaran birokrasi, tetapi juga menjadi penegasan komitmen terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa momen pelantikan ini bukan hal biasa. Ia menyebutnya sebagai catatan sejarah yang harus diingat oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Peristiwa hari ini adalah catatan sejarah. Jangan dianggap angin lalu. Camkan betul, jabatan ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dedy di hadapan para pejabat, didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing dan Pj Sekda Medy Pebriansyah.
Dalam arahannya, Dedy juga mengingatkan tantangan ke depan yang tidak ringan. Ia menyinggung kondisi geopolitik global yang mulai berdampak pada fiskal daerah, sehingga menuntut jajaran pemerintah untuk lebih tangguh dan adaptif.
Menghadapi situasi tersebut, Dedy menegaskan tidak ada ruang bagi pejabat yang gemar mengeluh.
“Saya tidak mau dengar ada yang kerjanya cuma mengeluh. Tantangan pasti ada, tapi di situlah peran tim yang solid diuji. Wali Kota butuh tim yang tegak lurus dan satu komando,” cetusnya.
Tak hanya itu, Dedy juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani kontrak kinerja. Artinya, setiap jabatan memiliki target yang jelas dan harus dipenuhi.
Ia bahkan mengingatkan, pemerintah tidak membutuhkan pejabat yang hanya terlihat sibuk tanpa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Kita ada kontrak kinerja. Per tiga bulan akan dinilai, per enam bulan, dan per tahun. Saya tidak mau saudara-saudara sekalian hanya sibuk, tapi hasilnya tidak ada. Jangan memperbanyak teori, rakyat butuh praktek dan bukti nyata,” tegasnya lagi.
Dalam daftar rotasi tersebut, sejumlah nama strategis mengalami pergeseran jabatan. Di antaranya, Drs. Alex Peryansyah, MM, yang sebelumnya menjabat Camat Singaran Pati. Ia kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bengkulu.
Kemudian, Sri Putri Yani, SH, MM juga mengalami perubahan jabatan dari Sekretaris Badan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di sektor kesehatan, Nelli Hartati, SKM, M.M dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini diisi oleh Anshar Amin, S, Pt.
Rotasi juga menyentuh sektor pariwisata dan perhubungan. Nina Nurdin, S. Sos, M.Si ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pariwisata, sedangkan Tomi Hastri Putra, ST dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
Di bidang pendidikan, Ilham Putra, S.H, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun Dr. Eka Saputra, S.Pd, M.Pd dipercaya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Sosial diisi oleh Afriyenita, S. Pt, ME, dan Rozi Ismariandi, ST, MT dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Dalam keputusan tersebut juga tercantum besaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi para pejabat, yang berkisar antara Rp2.025.000 hingga Rp2.026.000 per bulan.
Langkah tegas Wali Kota Bengkulu ini menandai era baru dalam manajemen birokrasi yang lebih berbasis kinerja. Dengan sistem evaluasi berkala yang ketat, setiap pejabat dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga menunjukkan hasil konkret.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









