Sultan Najamudin Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutua DPD RI, Sulat Najamudin mendesak Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Kutua DPD RI, Sulat Najamudin mendesak Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

BENGKULUBAROMETER – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga Provinsi di Sumatra diantaranya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kian memperlihatkan skala kerusakan yang tidak biasa. Akibat musibah ini jumlah korban meninggal terus bertambah, ribuan keluarga mengungsi, akses darat lumpuh, dan distribusi logistik tersendat. Dalam situasi yang semakin kritis tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Desakan tersebut muncul setelah Sultan menerima berbagai laporan langsung dari pemerintah daerah serta para senator DPD RI dari tiga provinsi terdampak.

“Kami menerima banyak masukan dari daerah. Situasi ini tidak lagi bisa ditangani sendiri oleh pemerintah provinsi. Dibutuhkan intervensi penuh dari pemerintah pusat,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Desember 2025.

Baca Juga :  Prestasi Ganda! Gubernur Helmi Persembahkan 2 Penghargaan untuk Rakyat Bengkulu

Menurutnya, Pemerintah melalui BNPB, TNI, Polri, hingga Kementerian terkait memang telah bergerak cepat membantu warga. Bahkan Presiden Prabowo disebut terus memantau perkembangan banjir dari waktu ke waktu. Namun, skala kerusakan dan meluasnya dampak bencana membuat penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi nasional.

“Akses darat menuju lokasi banjir banyak yang lumpuh total. Bantuan sulit masuk. Penanggulangan dalam skala besar hanya bisa dilakukan dengan status Bencana Nasional,” tegas Sultan.

DPD RI menilai empat indikator penetapan Bencana Nasional sudah terpenuhi: tingginya korban meninggal, banyaknya warga hilang, luas sebaran lokasi terdampak, serta kerusakan infrastruktur vital. Data BNPB terbaru mencatat 166 korban meninggal di Sumatera Utara, 47 korban di Aceh, dan 90 korban di Sumatera Barat.

“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis. Ada kerusakan lingkungan dan eksploitasi yang memicu dampak semakin parah,” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Baca Juga :  Polri Targetkan 1.500 Dapur MBG Beroperasi di Seluruh Indonesia Tahun 2026

Sultan menegaskan bahwa penanganan bencana harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, pengelolaan hutan, dan mitigasi yang selama ini lemah.

“Kita harus melihat bencana dengan lebih jernih. Jangan hanya memadamkan dampaknya, tetapi menyelesaikan akar masalahnya.”ujarnya

DPD RI berharap penetapan Bencana Nasional bisa mempercepat mobilisasi bantuan, memudahkan penggunaan APBN secara langsung, dan memastikan pemulihan daerah berjalan cepat serta terkoordinasi.

 

Dengan korban terus bertambah dan wilayah terdampak semakin luas, harapan publik kini tertuju kepada keputusan pemerintah pusat. Apakah banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan dinaikkan statusnya menjadi Bencana Nasional, kini menjadi sorotan nasional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB