BENGKULUBARIMETER – Dinamika sebagai ibukota Provinsi dan aktivitas ekonomi menjadikan Kota Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan. Sepanjang tahun 2025, Polresta Bengkulu mencatat menerima lebih dari 2.038 laporan tindak pidana, angka tertinggi dibandingkan seluruh polres di bawah Polda Bengkulu dan menjadi rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Data tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat rilis akhir tahun di Aula Endra Dharmalaksana, Rabu (31/12/2025). Menurut Sudarno, tingginya laporan tidak bisa dilepaskan dari posisi strategis Kota Bengkulu sebagai magnet pergerakan manusia dari berbagai kabupaten.
“Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan jasa, mobilitas masyarakat di Kota Bengkulu sangat tinggi. Kondisi ini berbanding lurus dengan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Sudarno.
Dari total laporan yang masuk, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 968 kasus. Capaian ini dinilai cukup signifikan di tengah beban perkara yang terus meningkat. Aparat kepolisian, kata Sudarno, harus bekerja ekstra karena banyak kasus memerlukan waktu panjang, saksi yang kompleks, serta koordinasi lintas wilayah.
Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah pencurian dengan kekerasan (curas). Sepanjang 2025, tercatat 318 laporan curas, namun baru 98 kasus yang berhasil dituntaskan atau sekitar 31 persen. Rendahnya tingkat penyelesaian ini disebabkan pelaku yang berpindah-pindah lokasi dan minimnya saksi langsung di tempat kejadian.
Selain curas, kasus penganiayaan juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Polisi mencatat 185 laporan, dengan 101 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menempatkan penganiayaan sebagai kasus dengan frekuensi kejadian hampir setiap hari di Kota Bengkulu.
Sudarno menuturkan, sebagian besar kasus penganiayaan dipicu persoalan sepele, mulai dari salah paham, pengaruh minuman keras, hingga konflik antar kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam. “Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Polresta Bengkulu menilai tingginya angka laporan juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Menurut Sudarno, masyarakat kini tidak lagi ragu datang ke kantor polisi ketika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Ini sisi positifnya. Artinya, kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin baik,” kata dia.
Ke depan, Polresta Bengkulu akan memperkuat patroli malam, meningkatkan kehadiran polisi di titik rawan, serta mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









