Tangis Haru Sambut Kepulangan Empat Korban TPPO

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBADOMETER – Tangis haru pecah di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Rabu pagi (25/2). Empat warga Bengkulu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba di tanah air. Begitu menginjakkan kaki di Bumi Merah Putih, mereka langsung bersujud syukur di lantai bandara.

Keempatnya adalah Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka sebelumnya menjadi korban TPPO di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri.

Suasana penyambutan berlangsung emosional. Keluarga yang sejak pagi menunggu tak kuasa menahan tangis saat melihat anak dan kerabat mereka kembali dalam keadaan selamat. Pelukan erat dan doa syukur mengiringi momen tersebut.

Selain keluarga, kedatangan mereka juga disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  3 Jembatan Gantung Garuda Kodim 0408/BS Jadi Harapan Baru Warga Pedesaan

Pemulangan keempat korban merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak lainnya. Proses pemulangan telah diupayakan sejak awal Februari 2026.

Deni, mewakili rekan-rekannya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu proses kepulangan mereka.

“Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Menurut keterangan, keempat korban awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja.

Di sana, mereka dipaksa melakukan praktik penipuan atau scam berkedok judi daring. Paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka juga dipaksa mempelajari mekanisme penipuan tersebut.

Karena tidak memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi yang diberikan. Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik.

Baca Juga :  Dorong Kerja Sama Indonesia–Australia, Senator Ini Soroti Dampak Nyata bagi Bengkulu

Setelah bertahan selama delapan hari dalam tekanan dan kekerasan, keempatnya berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Di sana, mereka mendapatkan perlindungan dan ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji-janji yang menawarkan gaji besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas dan prosedur resmi sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Pemerintah daerah meminta warga untuk berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota.

Berita Terkait

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:59 WIB

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Berita Terbaru