Terungkap! Ayah Tiri di Kaur Eksploitasi Anak, Dijual ke Empat Pria

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kaur. Seorang ayah tiri berinisial IS (51) diduga tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.

Koran yang masih berusia 12 tahun ini te juga diduga dijual kepada 4 pria lain untuk tujuan eksploitasi.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tindakan pelaku berlangsung selama dua tahun, sejak Februari 2024 hingga 2026.

Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring menjelaskan, pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan, sekaligus mengancam agar korban tidak melawan,” ujarnya.

Dalam praktiknya, IS diduga telah melakukan persetubuhan sebanyak 4 kali dan pencabulan sebanyak 10 kali. Lebih jauh, pelaku juga menawarkan korban kepada pria lain dengan bayaran tertentu.

Baca Juga :  Dari 138 Pemegang IUP dan SIPB di Bengkulu, Baru 7 Perusahaan Laporkan Produksi Tambang

Empat tersangka lain yang terlibat memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan kekerasan dengan ancaman, ada pula yang memanfaatkan situasi setelah ditawari oleh pelaku utama.

Polisi menyebut, kasus ini menunjukkan adanya pola kejahatan sistematis terhadap anak. Karena itu, penanganannya dilakukan secara serius dan menyeluruh.

“Ini kejahatan berat yang merusak masa depan anak. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Ancaman hukuman terhadap para pelaku tidak ringan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan ketika berada dalam tekanan atau ancaman.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang

Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Helmi Hasan terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak, termasuk edukasi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pelaku kejahatan tidak selalu orang asing. Bahkan bisa berasal dari lingkungan terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan.

Saat ini, sebagian berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Polisi memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.

“Peran masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru