BGN dan Polri Bergerak, Praktik Jual Beli Titik SPPG Program MBG Diburu Aparat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menindak praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah laporan penipuan sudah diproses aparat.

BGN memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menindak praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah laporan penipuan sudah diproses aparat.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah mulai bergerak serius menindak dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas MBG Polri untuk memastikan para pelaku penipuan diproses hukum secara tegas.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Wakil Kepala BGN mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak program prioritas pemerintah.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, ada juga yang mengklaim sebagai orang dekat pejabat BGN agar masyarakat percaya dan menyerahkan uang.

Baca Juga :  Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029

Program Makan Bergizi Gratis sendiri saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak ingin program tersebut disusupi kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

BGN juga memastikan bahwa proses pengajuan titik SPPG memiliki mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya di luar aturan yang berlaku. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran dari pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang.

Wakil Kepala BGN mengungkapkan bahwa sejumlah laporan telah diproses oleh kepolisian. Salah satu kasus bahkan sudah berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat dengan mengamankan terduga pelaku.

Selain Jawa Barat, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur. Hal itu menyusul bertambahnya laporan dugaan korban penipuan dengan modus yang sama.

Ia menilai, penguatan koordinasi dengan Satgas MBG Polri penting dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian daerah dapat bergerak cepat menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti proses hukumnya.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang menegaskan bahwa Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 22 Hari

Menurutnya, praktik jual beli titik SPPG merupakan tindakan yang melanggar hukum karena memanfaatkan program pemerintah demi keuntungan pribadi.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan penipuan yang kemungkinan terjadi di berbagai daerah.

Polri memastikan akan menindak setiap laporan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan nama pejabat negara demi mencari keuntungan.

Pengawasan terhadap Program MBG dinilai penting karena program tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi antara BGN dan Polri, pemerintah berharap praktik ilegal jual beli titik SPPG bisa segera dihentikan. Pemerintah juga ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan tanpa dicemari aksi penipuan.

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB