BGN dan Polri Bergerak, Praktik Jual Beli Titik SPPG Program MBG Diburu Aparat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menindak praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah laporan penipuan sudah diproses aparat.

BGN memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menindak praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah laporan penipuan sudah diproses aparat.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah mulai bergerak serius menindak dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas MBG Polri untuk memastikan para pelaku penipuan diproses hukum secara tegas.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Wakil Kepala BGN mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak program prioritas pemerintah.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, ada juga yang mengklaim sebagai orang dekat pejabat BGN agar masyarakat percaya dan menyerahkan uang.

Baca Juga :  Dari Adinegoro hingga Tribrata Award, PWI Pusat Perkuat Tradisi Apresiasi Pers Nasional

Program Makan Bergizi Gratis sendiri saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak ingin program tersebut disusupi kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

BGN juga memastikan bahwa proses pengajuan titik SPPG memiliki mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya di luar aturan yang berlaku. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran dari pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang.

Wakil Kepala BGN mengungkapkan bahwa sejumlah laporan telah diproses oleh kepolisian. Salah satu kasus bahkan sudah berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat dengan mengamankan terduga pelaku.

Selain Jawa Barat, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur. Hal itu menyusul bertambahnya laporan dugaan korban penipuan dengan modus yang sama.

Ia menilai, penguatan koordinasi dengan Satgas MBG Polri penting dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian daerah dapat bergerak cepat menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti proses hukumnya.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang menegaskan bahwa Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tidak Mempersoalkan Pemberian Gelar Pahlawan Suharto

Menurutnya, praktik jual beli titik SPPG merupakan tindakan yang melanggar hukum karena memanfaatkan program pemerintah demi keuntungan pribadi.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan penipuan yang kemungkinan terjadi di berbagai daerah.

Polri memastikan akan menindak setiap laporan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan nama pejabat negara demi mencari keuntungan.

Pengawasan terhadap Program MBG dinilai penting karena program tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi antara BGN dan Polri, pemerintah berharap praktik ilegal jual beli titik SPPG bisa segera dihentikan. Pemerintah juga ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan tanpa dicemari aksi penipuan.

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital
KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029
Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana
Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa
Destita Kawal Pengembangan RSUD Lebong ke Pusat, Tiga Fasilitas Prioritas Diusulkan ke Kemenkes
Sulta Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Berharap Sinergi Pembangunan Sumbagsel Kian Kuat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:09 WIB

Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana

Berita Terbaru