BENGKULUBAROMETER – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II untuk posisi Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki tahapan uji penulisan makalah, Senin (27/7/2026). Dari empat peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya tiga orang yang mengikuti ujian.
Tiga peserta yang hadir adalah Nyayu Aldila Putri, Roseffendi, dan Rustam. Sementara Pisdi Muchrim dipastikan gugur karena tidak hadir hingga pelaksanaan ujian dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, mengatakan seluruh tahapan seleksi bersifat wajib. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan otomatis dianggap mengundurkan diri.
“Seluruh tahapan wajib diikuti oleh peserta, dan jika ada yang tidak datang maka secara otomatis akan gugur dengan sendirinya karena tak mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan oleh tim Pansel,” kata Rusmayadi.
Menurut dia, uji penulisan makalah menjadi salah satu tahapan penting dalam menilai kemampuan, visi, dan kesiapan peserta sebelum melaju ke tahap berikutnya.
Usai pelaksanaan uji makalah, tiga peserta yang tersisa dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada pekan depan sebagai tahapan lanjutan seleksi.









