Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Polemik kegiatan luar daerah yang melibatkan SMKN 1 Kota Bengkulu berbuntut pemanggilan kepala sekolah dan sejumlah guru oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Kepala SMKN 1 Kota Bengkulu, Ismail Harahap, bersama belasan guru memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rabu (16/9/2026). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Surat Edaran Gubernur Bengkulu mengenai pembatasan dan larangan kegiatan study tour sekolah ke luar daerah.

Usai menjalani pemeriksaan, Ismail memilih tidak memberikan penjelasan panjang kepada Jurnalis.

Ketika sejumlah jurnalis mencoba meminta keterangannya di koridor kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ismail mengangkat kedua tangannya sembari berjalan menuju kendaraan.

“No, no way. Langsung Pak Kadis. SMKN 1 Kota Bengkulu bukan berita,” ujar Ismail singkat sambil meninggalkan awak media.

Berbeda dengan kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, memberikan penjelasan mengenai proses klarifikasi yang dilakukan pihaknya.

Menurut Zulhendri, bukan hanya kepala sekolah yang dimintai keterangan. Belasan guru SMKN 1 Kota Bengkulu juga hadir memenuhi panggilan.

“Jadi, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sudah memanggil kepala sekolah dan belasan rombongan guru. Alhamdulillah mereka hadir, dan dari pihak Dinas Pendidikan tadi hadir Kabid SMK, Kabid PTK, Kasubag Umum, dan Tim Binam-nya,” kata Zulhendri.

Zulhendri menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap melakukan pembinaan terhadap pihak sekolah. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut dia, keputusan mengenai sanksi kepegawaian nantinya menjadi kewenangan pihak terkait setelah melihat hasil pemeriksaan dan bentuk pelanggaran yang ditemukan.

“Bahwa ini apa pun hasil yang sudah kami dapati, dan alasan apa pun dari mereka, tetap kami melakukan pembinaan. Hasil pembinaan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Pak Sekda dan BKD,” ujarnya.

Baca Juga :  Destita Minta Pemerintah Pusat Percepat Realisasi SR di Mukomuko

“Nanti hak BKD atau pihak Sekretariat Daerah yang akan memutuskan sanksi sesuai dengan apa yang mereka langgar, yakni Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan study tour dan lainnya,” lanjut Zulhendri.

Dalam proses klarifikasi, pihak SMKN 1 Kota Bengkulu disebut menjelaskan bahwa perjalanan ke luar daerah tersebut bukan kegiatan study tour komersial.

Menurut keterangan yang diterima Dikbud, kegiatan itu disebut sebagai bentuk penghargaan atau reward kepada pengurus OSIS periode sebelumnya yang kini telah duduk di kelas XII.

Kegiatan tersebut antara lain disebut bertujuan untuk melakukan sesi foto bersama kepala sekolah dan guru.

Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sumber pembiayaan kegiatan, termasuk biaya kendaraan dan penginapan.

“Kalau pengakuan mereka tadi tidak ada pungutan. Tapi kami mempertanyakan, sewa mobil kemudian sewa vila itu dari mana? Pengakuan mereka tadi dari sponsor. Entah sponsor yang mana, kita tidak tahu. Silakan nanti ditanya ke mereka biar mereka juga akan mengakui hal tersebut,” kata Zulhendri.

Zulhendri juga mempertanyakan mekanisme pembiayaan apabila kegiatan tersebut memang merupakan reward bagi siswa.

Menurutnya, sumber dana harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai persoalan tersebut perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat pungutan atau bentuk swadaya dalam pembiayaan perjalanan.

“Kalau mereka tadi berdalih bahwa mereka itu memberi reward kepada pengurus OSIS tahun kemarin, sekarang mereka sudah kelas 3, ingin berfoto-foto dengan kepala sekolah dan guru, berarti sama juga jadinya,” katanya.

Baca Juga :  Heboh! Polda Bengkulu Geledah 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Kepahiang, Dokumen Diangkut dalam Boks

“Kalau dia reward, itu kan ada anggarannya. Apakah anggaran negara dipakai? Berarti tidak menggunakan anggaran negara, berarti swadaya. Nah, kalaupun itu yang mereka lakukan, ya kami menyatakan lebih keras lagi: berarti ini sudah melanggar, di sini ada pemungutan,” tegas Zulhendri.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian awal dari pihak Dikbud berdasarkan hasil klarifikasi. Belum dijelaskan lebih lanjut sumber sponsor yang dimaksud maupun mekanisme pembiayaan kegiatan tersebut.

Kasus SMKN 1 Kota Bengkulu sekaligus menjadi peringatan bagi sekolah lain di Provinsi Bengkulu. Zulhendri menegaskan Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang mengatur kegiatan sekolah ke luar daerah hingga kini masih berlaku dan belum dicabut.

Karena itu, sekolah diminta berkoordinasi dan memperoleh izin terlebih dahulu sebelum membawa siswa melakukan kegiatan ke luar daerah, apa pun bentuk dan nama kegiatannya.

“Kami berharap juga kepada sekolah-sekolah lain, SMK, SMA, apa pun bentuknya jika mau keluar daerah, tolong izin dulu. Kami selaku orang tua, seorang anak wajib untuk pamit ke kami selaku orang tua,” ujarnya.

Dikbud juga meminta pihak sekolah tidak membuat kebijakan yang berpotensi merugikan siswa maupun nama baik institusi pendidikan.

“Kita mengimbau kepada sekolah-sekolah lain untuk tidak melakukan hal yang merugikan sekolah dan anak-anak kita. Surat Edaran Pak Gubernur sampai hari ini belum dicabut dan masih tetap berlaku,” kata Zulhendri.

“Harapan kita, ini jadi pembelajaran penting bagi SMKN 1 dan sekolah lainnya supaya mereka memahami bahwa aturan itu masih ada dan wajib dipatuhi,” tutupnya.

Berita Terkait

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
ISPA di Kota Bengkulu Capai 5.156 Kasus, Enam Balita Meninggal karena Pneumonia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB