Bawaslu Bengkulu Raih Penghargaan Penanganan Pidana Terbanyak Gakumdu Award 2025

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Bawaslu RI pada Kamis (11/12) menggelar malam puncak acara Gakkumdu Award 2025, pemberian penghargaan beberapa kategori kepada Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Dalam acara itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu raih penghargaan Penanganan Pidana Pemilu terbanyak.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, S.P., M.Si mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya kepada unsur Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Tawa Anak Papua Pecah Saat Satgas Damai Cartenz Datangi Panti Asuhan, Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan di Keerom

“Kita bersyukur atas penghargaan ini, dan yang lebih penting bahwa Prosesi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 berlangsung kondusif dan sukses,” ujar Eko.

Disisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, ide meniadakan Bawaslu, atau meniadakan peran penegakan hukum pemilu dalam pengawasan, sama saja membunuh demokrasi. Hal itu disampailan Rifqi saat memberikan sambuatan pada puncak acara Gakkumdu Award 2025, di Jakarta (11/12).

Baca Juga :  Operasi Antik LK 2026 Pecahkan Rekor, Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba dan Tangkap 557 Tersangka

“Ide untuk meniadakan Bawaslu, sama saja membunuh demokrasi,” ujar Rifqi.

Pada tahun 2026, Komisi II DPR RI sesuai amanat prolegnas, akan dilakukan revisi UU Pemilu. Rifqi menjelaskan, Pemilu sebagaimana Putusan MK, tidak hanya Pemilihan Presiden, dan Pemilu Legislatif.

“UU Pemilu akan menjadi kodifikasi hukum, menyatukan UU yang sejenis, satu ekosistem kepemiluan, antara lain UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pemilihan (Kepala Daerah),” ujarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital
KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029
Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana
Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa
Destita Kawal Pengembangan RSUD Lebong ke Pusat, Tiga Fasilitas Prioritas Diusulkan ke Kemenkes
DPW Perindo Bengkulu Perkuat Mesin Partai, Matangkan Verifikasi Menuju Pemilu 2029
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:09 WIB

Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana

Berita Terbaru