Bawaslu Bengkulu Raih Penghargaan Penanganan Pidana Terbanyak Gakumdu Award 2025

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Bawaslu RI pada Kamis (11/12) menggelar malam puncak acara Gakkumdu Award 2025, pemberian penghargaan beberapa kategori kepada Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Dalam acara itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu raih penghargaan Penanganan Pidana Pemilu terbanyak.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, S.P., M.Si mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya kepada unsur Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Helmi Hasan Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Lebong, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Rp102 Juta

“Kita bersyukur atas penghargaan ini, dan yang lebih penting bahwa Prosesi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 berlangsung kondusif dan sukses,” ujar Eko.

Disisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, ide meniadakan Bawaslu, atau meniadakan peran penegakan hukum pemilu dalam pengawasan, sama saja membunuh demokrasi. Hal itu disampailan Rifqi saat memberikan sambuatan pada puncak acara Gakkumdu Award 2025, di Jakarta (11/12).

Baca Juga :  Kader Golkar Bongkar Pagar Seng, Mardensi: Kami Pertahankan Marwah Partai

“Ide untuk meniadakan Bawaslu, sama saja membunuh demokrasi,” ujar Rifqi.

Pada tahun 2026, Komisi II DPR RI sesuai amanat prolegnas, akan dilakukan revisi UU Pemilu. Rifqi menjelaskan, Pemilu sebagaimana Putusan MK, tidak hanya Pemilihan Presiden, dan Pemilu Legislatif.

“UU Pemilu akan menjadi kodifikasi hukum, menyatukan UU yang sejenis, satu ekosistem kepemiluan, antara lain UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pemilihan (Kepala Daerah),” ujarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB