Data Bocor dan Produk Palsu Mengintai, DPD RI Minta Aturan E-Commerce Diperketat

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Anggota Komite III DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Destita Khairilisani, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 8 April 2026.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Dalam forum itu, Destita menyoroti perkembangan pesat sektor e-commerce yang dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan regulasi yang kuat. Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, masyarakat sebagai konsumen berpotensi dirugikan.

“Ekonomi digital, khususnya e-commerce, harus menjadi perhatian serius dalam revisi undang-undang ini,” ujar Destita.

Menurut dia, tingginya angka pengaduan masyarakat menjadi indikator bahwa perlindungan konsumen masih lemah. Ia menyebut, laporan di sektor jasa keuangan telah menembus lebih dari 3.000 kasus. Sementara itu, pengaduan terkait obat dan makanan juga mencapai lebih dari 2.000 kasus.

Baca Juga :  Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata Jadi Komisaris Bank Bengkulu, Diharapkan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Bank

Kondisi tersebut, kata Destita, menunjukkan masih maraknya peredaran produk yang tidak memenuhi standar, terutama di platform digital. Ia menegaskan, revisi undang-undang harus mampu mengantisipasi persoalan tersebut.

“Masih banyak ditemukan obat palsu atau produk yang tidak sesuai spesifikasi beredar secara online. Ini harus ditegaskan dalam revisi undang-undang,” katanya.

Selain itu, Destita juga menyoroti isu perlindungan data pribadi. Ia menilai, meningkatnya aktivitas digital membuat masyarakat harus menyerahkan berbagai data penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang rawan disalahgunakan jika tidak dilindungi dengan baik.

“Kita perlu jaminan keamanan data yang lebih kuat. Jangan sampai kebocoran data kembali terjadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kasus kebocoran data yang pernah terjadi dengan jumlah lebih dari 1,3 juta data harus menjadi pelajaran penting dalam penyusunan regulasi ke depan.

Baca Juga :  Bulog Bengkulu Turun ke Sawah, Gabah Petani Dibeli Rp6.500 per Kg

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat pengawasan di sektor perdagangan, termasuk di ranah digital. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi.

“Kami terus mengoptimalkan pengawasan, meskipun ada keterbatasan, seperti anggaran dan peran pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat berperan dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi, sementara pengawasan di lapangan turut melibatkan pemerintah daerah.

Budi memastikan, seluruh masukan dari DPD RI akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan revisi undang-undang perlindungan konsumen.

“Kami mencatat semua masukan dan akan menjadi bahan dalam pembahasan RUU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi perdagangan digital dengan fokus pada peningkatan perlindungan konsumen sekaligus mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh
Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 
Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Pemprov Bengkulu Siapkan Edaran Baru, Angkutan Batu Bara ODOL Terancam Sanksi
Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Jejak 100 Paket Sabu di Kepahiang, Polda Bengkulu Buru Pemasok Utama
Bank Bengkulu Naik Kelas, Nasabah Prioritas Kini Nikmati Fasilitas Premium di Bandara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:43 WIB

Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:33 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk

Berita Terbaru

Nasional

Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB