BENGKULUBAROMETER – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Survei Penilaian Integritas (SPI) diminta tidak dipandang sebagai kegiatan formalitas semata.
Hasil SPI justru harus menjadi cermin untuk melihat kondisi integritas pemerintahan sekaligus menjadi dasar melakukan perbaikan.
Pesan tersebut disampaikan Nandar dalam rapat koordinasi tindak lanjut hasil SPI 2025 di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (8/9/2026).
Rapat dihadiri jajaran OPD dan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.
“Untuk seluruh kepala OPD dan yang ada di ruangan ini, jangan jadikan Survei Penilaian Integritas hanya sekadar formalitas. Hendaknya hasil survei ini menjadi cerminan dan bahan evaluasi kita agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” tegas Nandar.
Menurut Nandar, SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kondisi integritas di lingkungan pemerintahan. Karena itu, hasil yang diperoleh perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berorientasi pada tinggi atau rendahnya skor.
Bagi Pemprov Bengkulu, angka yang muncul dari SPI harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi. Bagian yang sudah baik perlu dipertahankan, sedangkan berbagai catatan yang masih membutuhkan perbaikan harus segera ditindaklanjuti.
Rapat koordinasi tersebut secara khusus membahas berbagai aksi yang perlu dilakukan berdasarkan hasil SPI 2025.
Pemprov Bengkulu ingin memastikan setiap rekomendasi memiliki tindak lanjut yang jelas. Rencana aksi juga diminta tidak hanya disusun di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lingkungan perangkat daerah.
Nandar mengatakan, tindak lanjut harus dilakukan secara serius, terukur dan berkelanjutan.
Langkah itu dibutuhkan agar penguatan integritas tidak bersifat sementara. Pemprov Bengkulu ingin membangun budaya kerja yang menempatkan integritas sebagai bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita rapat di sini untuk menindaklanjuti hasil SPI 2025. Kita sudah mengetahui bersama hasil skornya. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat bersinergi agar hasil SPI kita tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Nandar.
Sinergi menjadi salah satu hal yang ditekankan. Pembenahan integritas dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat. Seluruh OPD harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Bengkulu mulai memperkuat koordinasi antara Inspektorat dengan OPD.
Plt. Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menjelaskan bahwa sejumlah langkah tindak lanjut sudah disusun. Salah satunya adalah menunjuk sekretaris pada masing-masing OPD sebagai person in charge atau PIC.
PIC nantinya menjadi penanggung jawab dalam proses pengumpulan data SPI pada setiap perangkat daerah.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan melalui kerja sama tim Inspektorat dan OPD terkait, salah satunya dengan menunjuk sekretaris di setiap OPD sebagai PIC. Ini untuk menunjang proses pengumpulan data SPI agar berjalan dengan baik, cepat, dan akurat,” jelas Denni.
Dengan adanya penanggung jawab yang jelas, proses koordinasi dan pengumpulan data diharapkan menjadi lebih efektif. Pemprov juga ingin memastikan informasi yang digunakan dalam proses SPI tersaji secara akurat.
Namun, pembenahan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan data. Target yang lebih besar adalah mendorong perubahan dalam budaya kerja pemerintahan.
Pemprov Bengkulu berharap tindak lanjut hasil SPI mampu memperkuat integritas pada setiap lini pelayanan pemerintahan.
Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan berdampak terhadap masyarakat. Pemerintahan yang semakin berintegritas diharapkan mampu menghadirkan tata kelola dan pelayanan publik yang semakin baik.
Karena itu, pesan kepada kepala OPD cukup jelas: SPI bukan sekadar mengejar nilai. Hasil survei harus menjadi bahan koreksi untuk membangun pemerintahan yang lebih baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









