BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendorong seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk memastikan setiap tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan jaminan sosial ini dinilai bukan sekadar kewajiban administratif formal, melainkan bentuk perlindungan nyata sekaligus investasi jangka panjang bagi perusahaan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan agar para pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kalau masih ada pekerja yang belum didaftarkan, segera daftarkan. Ini akan memberikan rasa aman bagi pekerja dan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan,” kata Dedy, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menciptakan rasa aman bagi tenaga kerja saat menjalankan tugas. Kondisi ini dinilai penting untuk membangun hubungan kerja yang harmonis serta mendorong efisiensi dan produktivitas iklim usaha.
Pemkot Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kepatuhan para pelaku usaha agar tidak ada pekerja yang terabaikan hak perlindungannya.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko,” pungkas Dedy.
Sebagai bukti nyata manfaat program, kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta. Penyerahan meliputi santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Melalui penyerahan bantuan tersebut, Pemkot Bengkulu berharap kesadaran para pemilik usaha semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja di Kota Bengkulu dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan terlindungi secara finansial.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









