BENGKULUBAROMETER – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Juanda. Ia menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, kejahatan jalanan sangat berdampak terhadap rasa aman masyarakat karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.
Karena itu, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas agar masyarakat merasa terlindungi.
Juanda juga menilai pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.









