BENGKULUBAROMETER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial ‘J’ yang dinilai meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Penanganan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari seorang warga yang mengaku mendapat ancaman saat sedang berbelanja di pasar tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika seorang ibu selesai berbelanja dan hendak pulang menggunakan sepeda motor. Namun secara tiba-tiba, ODGJ berinisial ‘J’ mengarahkan sebatang kayu ke arah korban.
“Jadi ini berawal saat seorang warga selesai belanja di Pasar Minggu. Ketika mau pulang naik motor, orang yang kita kenal dengan inisial J ini mengarahkan kayu ke ibu tersebut,” kata Sahat saat dikonfirmasi, Jumat (15/05/2026).
Menurut Sahat, tindakan tersebut sudah membuat masyarakat merasa takut dan tidak nyaman saat beraktivitas di kawasan Pasar Minggu. Karena itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
“Nah di sini kita sudah melihat bahwa ODGJ ini sangat mengganggu orang lain. Jangan sampai masyarakat lain yang datang ke pasar mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Ia mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi setelah menerima informasi beserta video kejadian.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan bahwa pria yang dilaporkan warga memang merupakan ODGJ berinisial ‘J’ yang sebelumnya juga sempat beberapa kali terlihat berkeliaran di kawasan pasar.
Satpol PP kemudian membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) di kawasan Lingkar Barat untuk mendapatkan penanganan medis dan pengawasan lebih lanjut.
“Kita pastikan memang Mister J yang kita jemput dan kita bawa ke rumah sakit jiwa di Lingkar Barat. Sekarang sudah berada di sana dan ditangani dengan baik,” jelas Sahat.
Ia menilai tindakan yang dilakukan pria tersebut cukup berbahaya. Jika kayu yang diarahkan mengenai bagian tubuh korban, terutama wajah, maka dapat menimbulkan luka serius.
“Kalau kita lihat dari videonya memang cukup berbahaya. Kalau sampai kena wajah korban tentu bisa menimbulkan kerugian,” katanya.
Meski tidak mengalami luka serius, korban disebut sempat mengalami memar kemerahan akibat kejadian tersebut.
“Korban memang tidak luka berat, tapi ada bekas merah katanya,” tambahnya.
Sahat mengungkapkan, sebenarnya laporan terkait keberadaan ODGJ tersebut sudah pernah diterima sebelumnya. Bahkan kejadian serupa disebut pernah terjadi pada awal Mei lalu.
Namun karena kembali terjadi dan membuat warga semakin resah, Satpol PP memutuskan segera mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Sebenarnya kejadian ini sudah pernah ada sekitar tanggal satu dan tanggal 10 Mei. Setelah ada kejadian lagi tadi, otomatis kita langsung respon,” ujarnya.
Menurut Sahat, keberadaan ODGJ di tempat umum memang perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat sekaligus kondisi kesehatan orang yang bersangkutan.
Karena itu, Satpol PP memilih melakukan pendekatan penanganan dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan jiwa agar mendapat penanganan yang tepat.
Pihaknya berharap setelah mendapatkan perawatan di RSKJ Lingkar Barat, kondisi kejiwaan ‘J’ dapat membaik dan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Minggu.
“Harapan kita setelah ditangani di sana, kondisinya membaik dan masyarakat bisa kembali nyaman saat ke pasar,” tutup Sahat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









