BENGKULUBAROEMETER – Sebanyak delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) di Provinsi Bengkulu secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-X PPP Bengkulu. Penolakan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Musprov yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2025.
Meski mendapatkan penolakan dari sebagian DPC, Musprov ke-X PPP Bengkulu tetap dilaksanakan dan dibuka langsung oleh Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. Agenda tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dari delapan DPC yang menolak, lima di antaranya dihadiri langsung oleh ketua dan sekretaris, yakni DPC PPP Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Lebong, Kaur, dan Kota Bengkulu. Sementara tiga DPC lainnya, yaitu Bengkulu Selatan, Seluma, dan Rejang Lebong, hanya dihadiri sekretaris cabang.
Juru bicara delapan DPC, Fepi Suhari, menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar sikap mereka. Pertama, DPP PPP dinilai belum pernah menunjukkan AD/ART hasil Muktamar X yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejak terbitnya SK Menteri Hukum pada 6 Oktober 2025, hingga kini kami belum pernah melihat AD/ART PPP hasil Muktamar X yang disahkan. Padahal itu adalah payung hukum utama organisasi,” kata Fepi.
Kedua, DPP PPP disebut belum melakukan penyempurnaan struktur organisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Menurut Fepi, struktur yang belum sempurna berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan organisasi di daerah.
Ketiga, berdasarkan dua fakta tersebut, seluruh produk organisasi yang diterbitkan DPP saat ini dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kami khawatir langkah ini justru membawa risiko hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Penolakan juga diperkuat dengan adanya surat dari Sekretaris Jenderal PPP yang menyatakan tidak pernah menandatangani surat terkait pelaksanaan Muswil atau Musprov. Kondisi ini membuat DPC di daerah merasa berada dalam posisi serba salah.
Fepi menegaskan, delapan DPC tersebut tidak sedang berseberangan dengan ketua umum. Namun mereka berharap persoalan internal di tingkat pusat diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah.
“Kami ini organ partai yang wajib patuh pada AD/ART dan peraturan organisasi. Tapi dalam kondisi seperti ini, kami bingung harus loyal ke mana,” katanya.
Meski menolak pelaksanaan Musprov, delapan DPC PPP Bengkulu menegaskan tetap setia kepada partai. Mereka menyatakan hanya akan mengakui Muswil atau Musprov jika diperintahkan secara bersama-sama oleh ketua umum dan sekretaris jenderal.
Mereka juga meminta elit PPP di tingkat pusat untuk menghadirkan suasana yang sejuk, rukun, dan penuh kebersamaan demi menjaga soliditas partai ke depan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









