BENGKULUBAROMETER – Warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, menyatakan penolakan terhadap aktivitas penimbunan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang di kawasan permukiman mereka. Penolakan itu diwujudkan dengan pemasangan spanduk protes di sekitar lokasi pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di belakang Kantor Kelurahan Timur Indah.
Aksi ini muncul setelah warga mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah FABA sebanyak delapan truk pada Kamis, 15 Januari 2026. Material tersebut digunakan untuk menimbun jurang di area proyek, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar.
Warga khawatir penimbunan limbah tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Lokasi pembuangan berada tepat di tengah kawasan padat penduduk yang dikelilingi rumah warga, sekolah, puskesmas, serta kantor pemerintahan.
Ketua RT 07 Kelurahan Timur Indah, Riyes Eriawan, menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayah tersebut cukup rawan. Area penimbunan berada di kawasan berbukit dan berdekatan dengan saluran drainase utama.
“Kalau hujan turun, material limbah bisa terbawa air dan masuk ke lingkungan warga. Yang paling kami khawatirkan adalah sumur warga yang selama ini menjadi sumber air bersih,” kata Riyes.
Menurut rencana, volume limbah yang akan ditimbun diperkirakan mencapai sekitar 9.000 meter kubik. Jumlah ini dinilai terlalu besar untuk ditempatkan di kawasan permukiman.
Selain persoalan air, warga juga menyoroti aktivitas anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi penimbunan. Area tersebut berdekatan dengan lapangan tenis yang kerap menjadi tempat bermain warga.
“Anak-anak sering bermain di sana. Kalau limbah ini berdebu dan terhirup, tentu sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” ujarnya.
Pada Sabtu, 19 Januari 2026, warga sempat menghentikan truk yang kembali membawa limbah FABA ke lokasi tersebut. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan resmi pada Senin, 21 Januari 2026, di Kantor Kelurahan Timur Indah.
Dalam pertemuan itu, warga secara tegas menolak rencana penimbunan limbah FABA di kawasan mereka. Mereka meminta agar seluruh aktivitas dihentikan dan material yang sudah terlanjur ditumpuk segera diangkut kembali.
Warga menilai pembangunan fasilitas publik seperti Satpas SIM seharusnya tidak mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pihak pemilik lahan dan perusahaan penghasil limbah untuk mencari lokasi pembuangan yang lebih aman dan jauh dari pemukiman.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak jika pembangunan itu membahayakan warga,” tegas Riyes.
Hingga kini, warga masih menunggu kepastian terkait penghentian penimbunan limbah tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tidak tercemar.









