Warga Timur Indah Bentang Spanduk, Tolak Penimbunan Limbah PLTU di Tengah Permukiman

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kelurahan Timur Indah Bengkulu menolak penimbunan limbah FABA dari PLTU Teluk Sepang di kawasan permukiman karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.

Warga Kelurahan Timur Indah Bengkulu menolak penimbunan limbah FABA dari PLTU Teluk Sepang di kawasan permukiman karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.

BENGKULUBAROMETER – Warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, menyatakan penolakan terhadap aktivitas penimbunan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang di kawasan permukiman mereka. Penolakan itu diwujudkan dengan pemasangan spanduk protes di sekitar lokasi pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di belakang Kantor Kelurahan Timur Indah.

Aksi ini muncul setelah warga mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah FABA sebanyak delapan truk pada Kamis, 15 Januari 2026. Material tersebut digunakan untuk menimbun jurang di area proyek, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar.

Warga khawatir penimbunan limbah tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Lokasi pembuangan berada tepat di tengah kawasan padat penduduk yang dikelilingi rumah warga, sekolah, puskesmas, serta kantor pemerintahan.

Ketua RT 07 Kelurahan Timur Indah, Riyes Eriawan, menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayah tersebut cukup rawan. Area penimbunan berada di kawasan berbukit dan berdekatan dengan saluran drainase utama.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Desak Pegusutan Aktor Lain Kasus PHL Perumda Tirta Hidayah

“Kalau hujan turun, material limbah bisa terbawa air dan masuk ke lingkungan warga. Yang paling kami khawatirkan adalah sumur warga yang selama ini menjadi sumber air bersih,” kata Riyes.

Menurut rencana, volume limbah yang akan ditimbun diperkirakan mencapai sekitar 9.000 meter kubik. Jumlah ini dinilai terlalu besar untuk ditempatkan di kawasan permukiman.

Selain persoalan air, warga juga menyoroti aktivitas anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi penimbunan. Area tersebut berdekatan dengan lapangan tenis yang kerap menjadi tempat bermain warga.

“Anak-anak sering bermain di sana. Kalau limbah ini berdebu dan terhirup, tentu sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” ujarnya.

Pada Sabtu, 19 Januari 2026, warga sempat menghentikan truk yang kembali membawa limbah FABA ke lokasi tersebut. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan resmi pada Senin, 21 Januari 2026, di Kantor Kelurahan Timur Indah.

Baca Juga :  Silaturahim BiPeKa PKS Bengkulu Tengah ke Ketua TP PKK Bahas Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Dalam pertemuan itu, warga secara tegas menolak rencana penimbunan limbah FABA di kawasan mereka. Mereka meminta agar seluruh aktivitas dihentikan dan material yang sudah terlanjur ditumpuk segera diangkut kembali.

Warga menilai pembangunan fasilitas publik seperti Satpas SIM seharusnya tidak mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pihak pemilik lahan dan perusahaan penghasil limbah untuk mencari lokasi pembuangan yang lebih aman dan jauh dari pemukiman.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak jika pembangunan itu membahayakan warga,” tegas Riyes.

Hingga kini, warga masih menunggu kepastian terkait penghentian penimbunan limbah tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tidak tercemar.

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Modus Jabatan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta
Tawaran Hak Rp20 Juta per Orang Belum Disepakati, Tiga Eks Guru SDIT Rabbani Pertimbangkan ke PHI
KNMP di Bengkulu Bakal Diperluas, 11 Titik Disiapkan pada 2026
Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Nandar Munadi Sentil Kepala OPD: Jangan Jadikan SPI Sekadar Formalitas
DPRD Desak Polemik Mantan Guru SDIT Rabbani Segera Tuntas, Yayasan Diminta Penuhi Hak Guru
ESDM Bengkulu Pastikan Erupsi Anak Krakatau Tak Ganggu Pasokan BBM
 1.600 Penumpang Bengkulu Terdampak, Penerbangan Batal Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:53 WIB

Sidang Perdana Kasus Modus Jabatan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Tawaran Hak Rp20 Juta per Orang Belum Disepakati, Tiga Eks Guru SDIT Rabbani Pertimbangkan ke PHI

Rabu, 9 September 2026 - 16:34 WIB

KNMP di Bengkulu Bakal Diperluas, 11 Titik Disiapkan pada 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 8 September 2026 - 16:26 WIB

Nandar Munadi Sentil Kepala OPD: Jangan Jadikan SPI Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

HPMPI meminta pemerintah membuka peluang bagi 6.500 outlet Pertashop untuk menyalurkan BBM subsidi dan menjadi SPBU Kompak.

Berita Terkini

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB