BENGKULUBAROMETER – Senator DPD RI asal Bengkulu, Destita Khairilisani, menyuarakan sejumlah usulan penting terkait penguatan kebudayaan daerah dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Destita menegaskan bahwa pengembangan budaya daerah tidak bisa hanya menjadi wacana, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang menyentuh langsung masyarakat, terutama para pelaku seni dan komunitas adat di daerah.
Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi kehadiran Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang sebelumnya telah berkunjung langsung ke Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kunjungan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat mulai memberi perhatian serius terhadap potensi budaya di daerah.
“Ini langkah positif, karena daerah seperti Bengkulu punya kekayaan budaya yang besar, tapi masih butuh dukungan nyata,” ujar Destita.
Salah satu isu utama yang diangkat Destita adalah pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Ia menilai, regulasi ini sangat mendesak untuk melindungi bahasa daerah yang mulai tergerus zaman.
Menurutnya, Bengkulu sudah mulai bergerak melakukan pendokumentasian bahasa daerah, seperti Bahasa Enggano dan Bahasa Rejang. Namun upaya itu masih terbatas dan membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.
“Penelitian sudah ada, tapi harus dilanjutkan dengan hasil nyata, seperti buku, modul pembelajaran, dan dokumentasi yang bisa digunakan generasi muda,” tegasnya.
Destita juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal agar pelestarian bahasa tidak berhenti di tahap penelitian saja.
Selain bahasa, Destita juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk masyarakat adat. Ia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan ikut mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang kuat, keberadaan masyarakat adat akan semakin terpinggirkan di tengah arus pembangunan.
“Komunitas adat adalah bagian penting dari identitas budaya kita. Mereka harus dilindungi,” katanya.
Dari hasil reses di Bengkulu, Destita mengaku menerima banyak keluhan dari seniman dan pengelola sanggar seni. Salah satu persoalan utama adalah sulitnya mendapatkan sertifikasi bagi seniman.
Ia menilai, program sertifikasi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan pengakuan terhadap karya seni. Namun, prosesnya saat ini dinilai masih berat, terutama dari sisi biaya.
“Banyak seniman tidak punya kemampuan finansial untuk ikut sertifikasi. Ini harus difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Destita juga meminta agar sanggar seni dari daerah diberi ruang tampil lebih luas, khususnya dalam event seni budaya di Jakarta.
“Kalau ada pertunjukan di ibu kota, jangan hanya yang itu-itu saja. Beri kesempatan daerah tampil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Destita turut menyoroti distribusi Dana Indonesiana. Ia mengapresiasi jumlah penerima yang sudah mencapai lebih dari 2.200 pihak, namun menilai pemerataannya masih perlu diperbaiki.
Menurutnya, daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bengkulu, masih belum mendapatkan porsi yang optimal.
“Jangan sampai dana hanya berputar di pusat. Daerah juga harus merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Destita mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan fasilitas bagi sanggar seni di daerah. Bantuan tersebut bisa berupa sarana pertunjukan hingga alat-alat kesenian seperti gamelan, wayang, dan perlengkapan lainnya.
Ia berharap, dengan dukungan yang lebih konkret dari pemerintah pusat, pelaku seni di daerah bisa berkembang dan mampu menjaga warisan budaya lokal.
“Kalau budaya daerah kuat, maka identitas bangsa juga akan semakin kokoh,” tutupnya.









