Heboh! Polda Bengkulu Geledah 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Kepahiang, Dokumen Diangkut dalam Boks

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

BENGKULUBAROMETER – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Rabu 8 April 2026. Sejak pukul 09.20 WIB, tim gabungan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan ini tidak tanggung-tanggung. Dua kantor dinas sekaligus empat rumah pejabat menjadi sasaran dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut.

Dua dinas yang digeledah adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penyidik juga menyasar kediaman pribadi sejumlah pejabat, termasuk bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Baca Juga :  Senator Destita Khairilisani: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Tulang Punggung Pelayanan Masyarakat

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen. Pengamanan juga dilakukan ketat selama proses berlangsung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Oknum Karyawan PTP, Polisi Jemput Paksa Terduga Pelaku Investasi Bodong di Lampung

Dokumen, berkas penting, hingga perangkat elektronik dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Barang-barang tersebut diduga akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus.

Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Bengkulu, khususnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah, LPPM UNIB Dorong Desa Kelindang Atas Jadi Percontohan Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov Bengkulu Gelontorkan Dana Banpol Rp3,78 Miliar, Golkar Terima Alokasi Terbesar
Pertamax Turun Rp350 per Liter, Pemprov Bengkulu Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman
Tiga Guru SD IT Rabbani Bengkulu Mengaku Dipecat Mendadak, Belasan Tahun Pengabdian Berakhir Tanpa Kejelasan
KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah, LPPM UNIB Dorong Desa Kelindang Atas Jadi Percontohan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemprov Bengkulu Gelontorkan Dana Banpol Rp3,78 Miliar, Golkar Terima Alokasi Terbesar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pertamax Turun Rp350 per Liter, Pemprov Bengkulu Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Tiga Guru SD IT Rabbani Bengkulu Mengaku Dipecat Mendadak, Belasan Tahun Pengabdian Berakhir Tanpa Kejelasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Berita Terbaru