BENGKULUBAROMETER – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Rabu 8 April 2026. Sejak pukul 09.20 WIB, tim gabungan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
Penggeledahan ini tidak tanggung-tanggung. Dua kantor dinas sekaligus empat rumah pejabat menjadi sasaran dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut.
Dua dinas yang digeledah adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penyidik juga menyasar kediaman pribadi sejumlah pejabat, termasuk bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.
Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen. Pengamanan juga dilakukan ketat selama proses berlangsung.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya melalui pesan singkat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.
Dokumen, berkas penting, hingga perangkat elektronik dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Barang-barang tersebut diduga akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus.
Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Bengkulu, khususnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









