Heboh! Polda Bengkulu Geledah 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Kepahiang, Dokumen Diangkut dalam Boks

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

BENGKULUBAROMETER – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Rabu 8 April 2026. Sejak pukul 09.20 WIB, tim gabungan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan ini tidak tanggung-tanggung. Dua kantor dinas sekaligus empat rumah pejabat menjadi sasaran dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut.

Dua dinas yang digeledah adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penyidik juga menyasar kediaman pribadi sejumlah pejabat, termasuk bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan Pemudik Nataru, Pemprov Bengkulu Perkuat Layanan Transportasi

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen. Pengamanan juga dilakukan ketat selama proses berlangsung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Pledoi Mengguncang! Pengacara Bebby Hussy Tegaskan Tak Ada Korupsi, Ini Murni Bisnis Legal

Dokumen, berkas penting, hingga perangkat elektronik dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Barang-barang tersebut diduga akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus.

Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Bengkulu, khususnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru