Polda Lampung Selamatkan Anak Korban TPPO, Modus KTP Palsu dan Spa Plus-Plus Terbongkar

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menyelamatkan dua anak di bawah umur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan kerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Siger Long Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Kapolda Lampung menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika tersangka berinisial SAS yang masih berusia 17 tahun 11 bulan mengajak korban bekerja di Surabaya.

Korban masing-masing berinisial R (15 tahun) dan BAA (14 tahun).

Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus dengan janji gaji Rp2 juta per minggu.

“Korban dibujuk dengan iming-iming penghasilan besar,” ujar Helfi Assegaf.

Untuk mempermudah keberangkatan korban, pelaku diduga membuatkan identitas palsu berupa KTP.

Polisi menduga KTP palsu itu digunakan agar korban bisa lolos pemeriksaan dan bekerja di tempat spa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026.

Baca Juga :  Bripka Arya Gugur Saat Gagalkan Curanmor, Polda Lampung Tembak Dua Pelaku

Sesampainya di Surabaya, korban ditempatkan di sebuah spa untuk bekerja sebagai terapis.

Namun beberapa waktu kemudian korban merasa takut dan meminta dipulangkan ke Lampung.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui keberadaan anak mereka di Surabaya.

Saat keluarga berupaya memulangkan korban, mereka justru diminta uang sebesar Rp10 juta.

Permintaan uang itu memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan orang.

Pihak keluarga akhirnya melapor ke kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil menyelamatkan korban sekaligus mengamankan tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti dokumen kependudukan korban, KTP palsu, bukti tiket keberangkatan, percakapan WhatsApp dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa perdagangan orang terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, anak-anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban eksploitasi.

Karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus perekrutan ilegal yang menyasar remaja.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perdagangan orang,” tegas Helfi.

Baca Juga :  Koperasi Banyak Mati Suri, Destita Dorong Sinkronisasi Aturan Pusat-Daerah

Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

Kapolda menilai pelaku TPPO sering menggunakan media sosial untuk mencari korban.

Modus yang digunakan biasanya berupa tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi dan fasilitas menggiurkan.

Padahal di balik tawaran tersebut, korban berpotensi dieksploitasi.

Dalam kesempatan itu, Helfi mengimbau para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka.

Pengawasan terhadap penggunaan media sosial dan pergaulan dinilai sangat penting agar anak tidak mudah dipengaruhi orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang.

“Kalau mengetahui tindak kejahatan segera laporkan ke polisi atau hubungi layanan Polri 110,” ujarnya.

Polda Lampung memastikan kasus tersebut akan diproses secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga berkomitmen memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai bersama.

“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas semua pihak,” tutup Kapolda Lampung.

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB