Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

BENGKULUBAROMETER – Selain menjalani proses persidangan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar, mantan Admin Keuangan CV Mandiri Sejahtera, Latifah Tusa’diah (29), kini juga menghadapi laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berproses di Polda Bengkulu.

Penasihat Hukum CV Mandiri Sejahtera, Sopian Siregar, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan TPPU tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melaporkan dugaan TPPU ke Polda Bengkulu. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” kata Sopian.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Perusahaan menilai terdapat peningkatan aset dan gaya hidup yang cukup signifikan selama yang bersangkutan menjabat sebagai Admin Keuangan.

Baca Juga :  Helikopter Siaga, Ratusan Personel Turun ke Pantai, Ancaman Megathrust Seakan Nyata

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut dengan gaji Rp 2,9 juta kepemilikan aset bernilai tinggi, pembangunan rumah kos dengan 12 pintu, pembelian kendaraan untuk anggota keluarga, hingga kegiatan perjalanan ke luar negeri, hingga melakukan umroh bersama keluarga.

Sopian menjelaskan bahwa seluruh dugaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CV Mandiri Sejahtera, lanjutnya, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan baik di pengadilan maupun di kepolisian. Perusahaan berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan membuktikan seluruh dugaan yang ada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami perusahaan.

Hingga saat ini proses persidangan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara laporan dugaan TPPU masih dalam tahap penyelidikan di Polda Bengkulu.

Berita Terkait

Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan
Tawa Anak Papua Pecah Saat Satgas Damai Cartenz Datangi Panti Asuhan, Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan di Keerom
Brigjen Pol Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik, Lemhannas Kukuhkan 85 Alumni P3N Angkatan XXVII
Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar
DPD RI Pastikan Harga Sawit Akan Kembali Normal, Petani Diminta Tetap Tenang
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Operasi Damai Cartenz Ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Pasca Penangkapan Terduga KKB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:07 WIB

Tawa Anak Papua Pecah Saat Satgas Damai Cartenz Datangi Panti Asuhan, Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan di Keerom

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

Brigjen Pol Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik, Lemhannas Kukuhkan 85 Alumni P3N Angkatan XXVII

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:58 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terbaru