Operasi Damai Cartenz Ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Pasca Penangkapan Terduga KKB

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengajak masyarakat Papua Tengah untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan kasus terduga anggota KKB berinisial EK (18).

Imbauan tersebut disampaikan setelah aparat mengamankan EK di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/5/2026).

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” kata Adarma.

Baca Juga :  Jakarta Bhayangkara Presisi Awali AVC Men’s Club Championship 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang membahayakan masyarakat.

Menurut Adarma, stabilitas keamanan di Papua merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai upaya menjaga keamanan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan langkah pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Bongkar Inovasi Polri untuk Pertanian, Dari Briket Jagung hingga Pupuk Batu Bara

Ia menegaskan aparat akan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional serta menghormati hak-hak setiap warga negara selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penegakan hukum dilakukan secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Polisi memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Aparat berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya sehingga situasi keamanan di Intan Jaya tetap terjaga.

Berita Terkait

Adi Mambrasar Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Humanis Melayani Masyarakat Papua
Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire
Tokoh Papua Soroti Pentingnya Keamanan, Satgas Damai Cartenz Dinilai Beri Rasa Aman bagi Warga
Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi
Vonis Berat Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari Dibebani Uang Pengganti Rp10,8 Miliar
STuEB Kritik Sistem Kelistrikan Terpusat, Blackout Sumatera Dinilai Bukti Lemahnya Energi Fosil
Kejati Bengkulu Lawan Vonis Bebas Korupsi Tol, Kasasi Resmi Diajukan ke Mahkamah Agung
Belasan Gram Sabu dan Eksatasi Dimusnahkan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:12 WIB

Operasi Damai Cartenz Ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Pasca Penangkapan Terduga KKB

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB

Adi Mambrasar Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Humanis Melayani Masyarakat Papua

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:10 WIB

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tokoh Papua Soroti Pentingnya Keamanan, Satgas Damai Cartenz Dinilai Beri Rasa Aman bagi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi

Berita Terbaru