BENGKULUBAROMETER – Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu didatangi puluhan pedagang kawasan Jalan Suprapto, Senin (6/7/2026). Kedatangan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut untuk mencari kejelasan nasib usaha mereka setelah lapak dagangan ditertibkan Satpol PP Kota Bengkulu.
Sekitar 20 pedagang mendatangi kantor tersebut dengan harapan mendapatkan solusi terkait mekanisme izin berjualan. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan izin yang mereka harapkan. Para pedagang sementara diarahkan masuk sebagai UMKM binaan Pemerintah Kota Bengkulu.
Perwakilan pedagang, Wahyudi Yoga Pratama, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut setelah mendapat arahan dari Satpol PP agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami UMKM di Suprapto berkumpul, sudah membuat grup jumlahnya hampir 20 UMKM. Sebelumnya kami sudah disidak Satpol PP karena disebut tidak boleh berjualan di bahu jalan. Sementara rata-rata pedagang di kawasan itu memang berjualan di bahu jalan,” kata Wahyudi.
Menurutnya, para pedagang sebenarnya tidak menolak aturan pemerintah. Mereka hanya meminta adanya kepastian agar tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar ketentuan.
“Kalau memang ada izinnya, kami ingin mengurus. Apa pun syaratnya akan kami ikuti. Kami ingin berjualan sesuai aturan,” ujarnya.
Namun, setelah berdiskusi dengan pihak dinas, pedagang mendapat penjelasan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin berjualan.
“Untuk sementara pihak Dinas Koperasi tidak bisa mengeluarkan izin karena memang belum ada kewenangan untuk mengelola itu,” jelas Wahyudi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Nelawati, menjelaskan pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pendataan dan pembinaan UMKM. Sedangkan penerbitan izin berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Dinas Koperasi dan UMKM tugasnya pendataan dan pembinaan UMKM. Untuk izin tetap ke DPMPTSP Kota Bengkulu,” jelas Nelawati.
Meski demikian, ia memastikan aspirasi pedagang tidak berhenti sampai di dinas. Data dan keluhan para pelaku usaha akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk mencari langkah penyelesaian bersama OPD terkait.
“Ini sudah kami data dan akan kami laporkan ke pimpinan. Kita bersama OPD terkait akan mencari solusi,” tutup Nelawati.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









