BENGKULUBAROMETER – Persaingan menuju kursi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu semakin mengerucut. Setelah dinyatakan lolos ke 15 besar melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT), para peserta kini menjalani tes wawancara dan pemaparan makalah di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Baznas Provinsi Bengkulu, Senin (06/07/2026).
Dalam tahapan ini, setiap peserta memaparkan makalah yang telah disusun sekaligus menjelaskan gagasan, visi, serta inovasi yang akan diterapkan dalam mengembangkan pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu. Selain itu, tim penguji juga menguji wawasan peserta mengenai tata kelola zakat, kepemimpinan, hingga kemampuan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi Baznas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Saefudin Latief, mengatakan wawancara menjadi tahapan penting untuk mengetahui kualitas para calon pimpinan. Menurutnya, tim penguji tidak hanya melihat isi makalah, tetapi juga menggali kemampuan peserta dalam memberikan solusi dan inovasi bagi pengelolaan zakat.
“Banyak hal yang ditanyakan termasuk wawasan dan inovasi para peserta serta makalah yang di bedah dan dipaparkan dihadapan penguji untuk mengetahui kelayakan dari para calon pimpinan Baznas ini,” ujar Saefudin.
Saefudin menegaskan, Baznas membutuhkan figur yang memiliki pemahaman kuat terhadap syariat, mampu membangun kepercayaan masyarakat, serta memiliki inovasi agar penghimpunan dan pendistribusian zakat di Bengkulu semakin optimal.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel Baznas Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa hasil dari seluruh rangkaian wawancara akan digunakan untuk menentukan 10 peserta terbaik. Nama-nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Baznas Pusat untuk memperoleh rekomendasi sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“10 nama akan kita kirim ke Baznas Pusat untuk selanjutnya di rekomendasikan oleh pusat dan selanjutnya akan ditentukan oleh Pemprov untuk dilantik sebagai pimpinan Baznas kedepan,” ujar Herwan.
Ia menambahkan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif agar menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengelola zakat selama lima tahun mendatang. Setelah rekomendasi dari Baznas Pusat diterbitkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menetapkan dan melantik pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu sesuai ketentuan yang berlaku.