BENGKULUBAROMETER – Kondisi keuangan RSUD M Yunus Bengkulu kini menjadi sorotan serius. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu diketahui memiliki utang mencapai sekitar Rp60 miliar. Besarnya utang tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai.
Permasalahan ini mencuat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu melakukan pemaparan langsung kepada Gubernur Bengkulu terkait kondisi keuangan rumah sakit terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut.
Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Sugimulyo, mengatakan persoalan utang ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, apabila tidak segera ditangani, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat berpotensi terganggu.
Ia menjelaskan, kebutuhan rumah sakit sangat bergantung pada ketersediaan obat, alat kesehatan, hingga bahan habis pakai. Jika keuangan rumah sakit terus mengalami tekanan, maka proses pelayanan pasien juga bisa terkena dampaknya.
“Kalau utang ini tidak segera diselesaikan, tentu akan berdampak pada kebutuhan rumah sakit, terutama pengadaan obat dan kebutuhan medis lainnya,” ujar Sugimulyo, Rabu (13/5/2026).
BPKP sendiri telah melakukan audit awal terhadap kondisi keuangan RSUD M Yunus. Namun, pemeriksaan tersebut belum berhenti sampai di situ. Dalam waktu dekat, investigasi lanjutan akan dilakukan guna mengetahui secara rinci penyebab membengkaknya utang rumah sakit.
Menurut Sugimulyo, investigasi tersebut penting agar pemerintah mengetahui akar persoalan yang sebenarnya. Dengan begitu, solusi yang diambil nantinya tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memperbaiki sistem pengelolaan rumah sakit secara menyeluruh.
“Kalau audit sudah dilakukan, nanti selanjutnya akan dilakukan investigasi untuk lebih mendalami lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, Eri Murianto, membenarkan jumlah utang rumah sakit yang mencapai sekitar Rp60 miliar. Ia menyebut sebagian besar utang berasal dari pengadaan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) sejak tahun 2023.
Menurut Eri, tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan membuat rumah sakit harus tetap menyediakan obat-obatan dan kebutuhan medis meskipun kondisi keuangan sedang tidak stabil.
“Puluhan, ya sekitar Rp60 miliar,” kata Eri.
Kondisi ini pun memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas layanan kesehatan di RSUD M Yunus. Sebab, rumah sakit tersebut menjadi salah satu rujukan utama masyarakat Bengkulu, baik dari Kota Bengkulu maupun kabupaten lainnya.
Apabila stok obat terganggu akibat persoalan utang, maka pasien bisa merasakan dampak secara langsung. Mulai dari keterlambatan pelayanan hingga terbatasnya ketersediaan obat tertentu.
Meski begitu, Pemprov Bengkulu bersama manajemen rumah sakit memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah disebut tengah mencari langkah terbaik agar persoalan utang dapat segera diatasi tanpa mengganggu pelayanan pasien.
Sesuai arahan Gubernur Bengkulu, pihak rumah sakit juga diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh. Fokus utama pembenahan berada pada sistem pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan rumah sakit.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengeluaran rumah sakit lebih terukur dan sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki.
“Pembenahan akan segera dilakukan agar pengadaan obat dan bahan habis pakai dapat lebih terukur sesuai kemampuan keuangan rumah sakit dan kebutuhan pelayanan pasien,” jelas Eri.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan rumah sakit daerah membutuhkan sistem keuangan yang sehat dan transparan. Sebab, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai institusi pelayanan, tetapi juga menjadi harapan masyarakat dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Kini masyarakat berharap langkah cepat dari Pemprov Bengkulu dan BPKP mampu menemukan solusi terbaik. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di RSUD M Yunus tetap berjalan maksimal dan kebutuhan pasien tidak terganggu akibat persoalan utang yang menumpuk.









