BENGKULUBAROMETER – Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkpakan capaian kinerja pemberantasan tindak Pidana Korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sasana Bina Karya, Selasa 9 Desember 2025, Kejati mengumumkan bahwa total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Bengkulu.
Konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Intelijen. Paparan data menunjukkan bahwa korupsi di Bengkulu tidak lagi sekadar menyasar proyek kecil, melainkan masuk ke sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.
Diungkapkan potensi kerugian negara yang diselidiki Kejati Bengkulu sepanjang 2025 berasal dari berbagai sektor krusial. Tambang batubara (perizinan, produksi, hingga reklamasi), Investasi perkebunan kelapa sawit yang melibatkan anak perusaahan perbankkan plat Merah. Kemudian Tata kelola investasi pemerintah daerah, Tata kelola keuangan daerah, Investasi proyek jalan tol, Pengelolaan layanan publik BUMN.
Wakajati menegaskan bahwa modus korupsi makin kompleks. Mulai dari manipulasi angka produksi tambang, penyalahgunaan kewenangan dalam perizinan investasi, hingga mark-up proyek fasilitas publik.
Tidak hanya mengungkap kerugian negara, Kejati Bengkulu juga memastikan adanya pemulihan hak negara secara konkret. Sepanjang 2025, aset dan uang negara senilai Rp 1,447 triliun berhasil diamankan.
Pemulihan tersebut berupa, uang tunai, kendaraan dan alat berat, tanah dan bangunan, aset korporasi.
Dalam pameran HAKORDIA, Kejati memamerkan barang bukti uang tunai Rp 44,09 miliar, menjadi bukti nyata keberhasilan penyitaan dari berbagai kasus besar.
Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat, bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi memastikan keuangan negara kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Kami bekerja terukur, profesional, dan transparan. Setiap rupiah negara harus kembali,” tegas Muslikhuddin.
Dengan capaian besar ini, Kejati Bengkulu menempatkan diri sebagai salah satu institusi yang paling progresif dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









