Kejati Bengkulu Ungkap Kerugian Negara Rp 3,39 Triliun Sepanjang 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H didampingi Asintel Kejati Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H, saat menyampaikan total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H didampingi Asintel Kejati Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H, saat menyampaikan total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun

BENGKULUBAROMETER  –  Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkpakan capaian kinerja pemberantasan tindak Pidana Korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sasana Bina Karya, Selasa 9 Desember 2025, Kejati mengumumkan bahwa total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Bengkulu.

Konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Intelijen. Paparan data menunjukkan bahwa korupsi di Bengkulu tidak lagi sekadar menyasar proyek kecil, melainkan masuk ke sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.

Baca Juga :  Ditinggal di Bawah Jembatan, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup. Polisi Amankan Diduga Orangtua Bayi.

Diungkapkan potensi kerugian negara yang diselidiki Kejati Bengkulu sepanjang 2025 berasal dari berbagai sektor krusial. Tambang batubara (perizinan, produksi, hingga reklamasi), Investasi perkebunan kelapa sawit yang melibatkan anak perusaahan perbankkan plat Merah. Kemudian Tata kelola investasi pemerintah daerah, Tata kelola keuangan daerah, Investasi proyek jalan tol, Pengelolaan layanan publik BUMN.

Wakajati menegaskan bahwa modus korupsi makin kompleks. Mulai dari manipulasi angka produksi tambang, penyalahgunaan kewenangan dalam perizinan investasi, hingga mark-up proyek fasilitas publik.

Tidak hanya mengungkap kerugian negara, Kejati Bengkulu juga memastikan adanya pemulihan hak negara secara konkret. Sepanjang 2025, aset dan uang negara senilai Rp 1,447 triliun berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dua Kepala Dinas Dilantik, Tekankan Kerja Cepat Jalankan Program Bantu Rakyat

Pemulihan tersebut berupa, uang tunai, kendaraan dan alat berat, tanah dan bangunan, aset korporasi.

Dalam pameran HAKORDIA, Kejati memamerkan barang bukti uang tunai Rp 44,09 miliar, menjadi bukti nyata keberhasilan penyitaan dari berbagai kasus besar.

Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat, bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi memastikan keuangan negara kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bekerja terukur, profesional, dan transparan. Setiap rupiah negara harus kembali,” tegas Muslikhuddin.

Dengan capaian besar ini, Kejati Bengkulu menempatkan diri sebagai salah satu institusi yang paling progresif dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru