BENGKULUBAROMETER – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu dimanfaatkan untuk euforia wisata. Di Kabupaten Kaur, nama Taman Wisata Alam Way Hawang kerap menjadi tujuan utama masyarakat untuk berwisata, menikmati laut biru, serta lanskap karang yang eksotis. Namun, suasana berbeda pada libur akhir tahun kali ini. Pemerintah memilih menarik menutup sementra Kawasan TWA Way Hawang.
Penutupan itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu. Keputusan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Bagi sebagian orang, kebijakan ini terasa pahit di tengah harapan menikmati liburan. Namun bagi pengelola konservasi, langkah tersebut justru dianggap sebagai pilihan paling tepat demi keselamatan masyakat dan kelestarian alam.
Way Hawang bukan satu-satunya kawasan yang ditutup. Total ada 21 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) di wilayah pesisir Bengkulu yang ikut “dikunci” sementara. Kawasan-kawasan itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, mulai dari Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Seluma, Mukomuko, Bengkulu utara hingga Pulau terluar pulau Enggano. Penutupan ini menunjukkan betapa luasnya bentang pesisir Bengkulu yang berstatus kawasan konservasi dan rentan terhadap tekanan wisata massal.
Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Menurutnya, lonjakan wisatawan saat libur panjang kerap tidak sebanding dengan daya dukung kawasan.
“Kawasan TWA dan CA memiliki fungsi utama perlindungan keanekaragaman hayati. Lonjakan pengunjung tanpa kontrol, apalagi di tengah cuaca ekstrem, berisiko besar merusak habitat alami,” ujarnya.
Aspek keselamatan menjadi alasan lain yang tak kalah penting. Akhir Desember hingga awal Januari dikenal sebagai periode rawan cuaca ekstrem di perairan Bengkulu. Gelombang tinggi, angin kencang, serta hujan intens kerap terjadi tanpa banyak peringatan. Imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan BKSDA untuk memperketat akses ke kawasan pesisir.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang mitigasi bencana hidrometeorologi. Pemerintah daerah tak ingin mengulang kasus kecelakaan wisata bahari yang kerap terjadi di berbagai daerah setiap musim liburan. “Lebih baik mencegah daripada menyesal,” menjadi semangat yang diusung dalam penutupan ini.
Meski ditutup untuk kegiatan wisata umum, BKSDA menegaskan bahwa kawasan konservasi tidak sepenuhnya steril dari aktivitas manusia. Kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan tetap diizinkan, dengan syarat mengantongi izin resmi. “Konservasi bukan berarti menutup akses total, tetapi mengatur pemanfaatan agar tetap bertanggung jawab,” kata Himawan.
Respons masyarakat pun beragam. Sebagian pelaku usaha wisata mengaku khawatir dengan dampak ekonomi jangka pendek, terutama bagi pedagang kecil dan penyedia jasa di sekitar pantai. Libur akhir tahun biasanya menjadi periode panen bagi mereka. Namun, di sisi lain, banyak pihak memahami bahwa keselamatan pengunjung dan kelestarian alam adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, BKSDA Bengkulu menggandeng sejumlah lembaga terkait, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkulu. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk pengawasan lapangan, penyampaian informasi ke masyarakat, serta antisipasi jika terjadi kondisi darurat di luar kawasan yang ditutup.









