Dua Periode Gagal Rebut Pimpinan DPRD Kota, Ketua Terpilih Mardensi Kini Dipasangi Target Besar 

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Kota Bengkulu resmi menetapkan Mardensi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Bengkulu. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam forum Musda yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026.

Mardensi menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar dalam penjaringan calon ketua. Dengan kondisi tersebut, seluruh pemilik hak suara sepakat menetapkannya tanpa melalui proses pemungutan suara. Total terdapat 15 pemilik suara yang terlibat, terdiri dari 9 Pimpinan Kecamatan (PK), perwakilan provinsi, utusan DPD Kota Bengkulu, Dewan Pertimbangan, organisasi sayap, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar.

Terpilihnya Mardensi bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ia langsung dibebani target besar, yakni mengembalikan kursi unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu yang telah lepas selama dua periode terakhir. Target ini menjadi fokus utama Golkar Kota Bengkulu dalam menghadapi Pemilu legislatif mendatang.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Tomy Eddyson, yang membuka langsung Musda tersebut, menegaskan pentingnya soliditas kader setelah dinamika yang terjadi menjelang pelaksanaan Musda.

Baca Juga :  Senator Destita Dorong SPPG Bengkulu Prioritaskan Sayur dan Ikan Lokal untuk Sukseskan Program MBG

“Dinamika dalam organisasi itu hal yang biasa. Tapi jangan sampai merusak rumah besar kita, Partai Golkar. Sekarang saatnya kita kembali solid,” ujar Tomy.

Ia bahkan menilai gejolak yang sempat terjadi merupakan tanda adanya energi besar di internal partai. Menurutnya, energi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan untuk memenangkan kontestasi politik ke depan, khususnya Pemilu 2029.

Lebih lanjut, Tomy memberikan penegasan langsung kepada Mardensi terkait tugas utama yang harus segera dijalankan.

“Tugas utama Ibu Mardensi adalah mengembalikan kursi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu. Itu harus menjadi fokus ke depan,” tegasnya.

Meski Musda berjalan lancar dan kondusif, dinamika internal partai sebelumnya masih menyisakan polemik. Diketahui, kepengurusan sebelumnya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar terkait penunjukan kepengurusan baru.

Menanggapi hal tersebut, Tomy menegaskan bahwa langkah gugatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang sah dan harus dihormati. Pihaknya, kata dia, siap menghadapi proses tersebut sesuai dengan aturan partai.

“Kalau ada yang tidak puas dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, itu mekanisme yang benar. Kami siap memberikan penjelasan sesuai prosedur,” katanya.

Baca Juga :  Pengurus Baru JMSI Bengkulu Dilantik, Siap Hadapi Tantangan AI dan Perkuat Media Siber

Ia juga mengingatkan seluruh kader untuk tidak terpancing isu yang berkembang di luar, serta tetap fokus pada kerja-kerja politik ke depan. Setiap persoalan, menurutnya, akan diselesaikan melalui jalur resmi partai, termasuk melalui Mahkamah Partai dan Dewan Etik.

“Kita tidak perlu merespons berlebihan. Semua akan kita pelajari. Kalau ada pelanggaran, tentu ada mekanismenya. Kita punya Mahkamah Partai dan Dewan Etik,” tambahnya.

Dengan terpilihnya Mardensi secara aklamasi, diharapkan kepemimpinan baru mampu merangkul seluruh kader dan meredam konflik internal yang sempat muncul. Konsolidasi organisasi dan penguatan struktur partai menjadi langkah penting untuk menghadapi agenda politik ke depan.

Golkar Kota Bengkulu kini dihadapkan pada tantangan besar: bangkit dari keterpurukan politik selama dua periode terakhir dan kembali merebut posisi strategis di DPRD Kota Bengkulu. Keberhasilan Mardensi akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga soliditas internal sekaligus membangun kepercayaan publik.

Berita Terkait

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh
Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 
Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Pemprov Bengkulu Siapkan Edaran Baru, Angkutan Batu Bara ODOL Terancam Sanksi
Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Jejak 100 Paket Sabu di Kepahiang, Polda Bengkulu Buru Pemasok Utama
Bank Bengkulu Naik Kelas, Nasabah Prioritas Kini Nikmati Fasilitas Premium di Bandara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:43 WIB

Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:33 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk

Berita Terbaru

Nasional

Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB