BENGKULUBAROMETER — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih mendalami dugaan perilaku amoral yang menyeret nama seorang oknum pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Bengkulu, RA Deni, mengatakan proses penanganan kasus tersebut kini telah berjalan. Tim pemeriksa telah dibentuk oleh Gubernur Bengkulu dan mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan maupun sejumlah saksi.
Menurut RA Deni, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, khususnya terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN).
“Kami tidak bisa serta-merta, ya sewenang-wenang, untuk menjatuhkan hukuman kepada PNS. Maka kami harus mencari data dan fakta,” kata Deni, Selasa (01/9/2026).
Ia menjelaskan, tim saat ini masih menunggu beberapa saksi untuk hadir dan memberikan keterangan. Jumlah saksi yang diperiksa pun tidak hanya satu orang.
“Ada beberapa saksi yang kita panggil. Ini yang masih kita tunggu kedatangan dan kehadirannya pada tim untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguji kebenaran informasi yang telah diterima tim. Termasuk memastikan apakah saksi benar-benar melihat atau menyaksikan kejadian yang dipersoalkan.
Tim juga akan mendalami informasi terkait rekaman video yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
“Kita panggil saksi, apakah betul dia menyaksikan, melihat. Apakah betul memang yang bersangkutan itu yang memvideokan dan sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya melalui pemanggilan, tim juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi serta meminta keterangan dari orang-orang yang berada paling dekat dengan peristiwa tersebut.
“Kita perlu panggil yang bersangkutan dengan dua, tiga saksi. Seperti itu, dengan ke lokasi. Orang yang terdekat,” jelas Deni.
Setelah seluruh keterangan dan fakta dikumpulkan, hasil pemeriksaan nantinya akan disusun dalam laporan untuk disampaikan kepada Gubernur Bengkulu.
“Selesai nanti semua, maka BKAD menyusun laporan kepada Pak Gubernur. Jadi sekarang masih di tahap tim penyelesaian,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan akhir terkait dugaan tersebut. Pemprov Bengkulu masih menunggu hasil pemeriksaan tim sebelum menentukan langkah selanjutnya.









