BENGKULUBAROMETER – Nahdlatul Ulama telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Satu abad bukan sekadar penanda usia organisasi, tetapi bukti bahwa NU mampu bertahan, beradaptasi, dan terus hadir dalam berbagai perubahan sosial, politik, dan kebangsaan.
Kini, ketika memasuki abad kedua, tantangan yang dihadapi tentu berbeda.
Jika pada masa lalu NU berjuang mempertahankan nilai keagamaan, menjaga kehidupan kebangsaan, dan memperkuat persatuan masyarakat, maka pada abad kedua tantangannya menjadi semakin kompleks. Persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, perubahan teknologi, serta persaingan dunia usaha menuntut respons yang lebih konkret.
Dalam situasi seperti itu, kebesaran NU tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pengikutnya.
Puluhan juta warga Nahdliyin merupakan modal sosial yang luar biasa. Namun, modal tersebut baru memiliki arti strategis apabila mampu diorganisasikan menjadi kekuatan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itulah, salah satu agenda penting NU ke depan adalah mengubah besarnya basis jamaah menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, produktif, dan berkeadilan.
Pertanyaan pada abad kedua bukan lagi sekadar mengenai berapa banyak warga NU. Yang jauh lebih penting adalah apakah warga yang besar itu memiliki akses ekonomi yang memadai, kesempatan usaha yang lebih luas, pendidikan yang berkualitas, serta kemampuan menentukan masa depannya sendiri.
Belajar dari Gagasan Para Pendiri
Sesungguhnya, perhatian terhadap persoalan ekonomi bukan sesuatu yang asing dalam sejarah NU. Bahkan sebelum Nahdlatul Ulama resmi berdiri pada 1926, para ulama telah merintis Nahdlatut Tujjar pada 1918. Gerakan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perdagangan, kemandirian ekonomi, dan penguatan masyarakat telah menjadi perhatian sejak awal. Para pendiri memahami bahwa kehidupan keagamaan yang kokoh membutuhkan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Nilai-nilai seperti persatuan, gotong royong, dan kemitraan ekonomi karena itu tidak seharusnya berhenti pada tataran gagasan. Prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam sistem ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kemandirian ekonomi bukan berarti menjauhkan NU dari nilai-nilai keagamaan. Justru sebaliknya, ekonomi dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan kemaslahatan.
Masalahnya, banyak warga di tingkat akar rumput masih menghadapi persoalan yang sama dari waktu ke waktu. Petani menghasilkan komoditas, tetapi tidak memiliki posisi tawar yang kuat. Pelaku usaha kecil mampu memproduksi barang, tetapi kesulitan memperoleh pasar.
Anak-anak muda memiliki kreativitas, tetapi terbatas oleh modal dan jaringan. Pesantren mempunyai potensi ekonomi, tetapi belum seluruhnya terhubung dengan sistem distribusi yang lebih luas.
Dalam kondisi seperti itu, persoalan utamanya bukan karena masyarakat tidak mau bekerja. Yang sering kali kurang adalah akses, jaringan, modal, informasi, dan kelembagaan yang mampu mempertemukan seluruh potensi tersebut. Inilah tantangan yang harus dijawab apabila NU ingin menjadikan ekonomi jamaah sebagai salah satu fondasi abad keduanya.
Menempatkan KartaNU dalam Kerangka yang Lebih Besar
Ada sebuah momentum sederhana, tetapi sarat makna, pada panggung penutupan Muktamar Nahdlatul Ulama. Sebuah kartu bernama KartaNU diserahkan oleh pucuk pimpinan PBNU kepada Kepala Negara.
Sekilas, peristiwa itu mungkin tampak seperti seremoni biasa. Hanya penyerahan sebuah kartu berukuran saku. Namun, jika dibaca lebih dalam, momentum tersebut menyimpan pesan yang jauh lebih besar: tentang bagaimana Nahdlatul Ulama akan menentukan arah perjalanan organisasinya pada abad kedua.
Memasuki abad kedua, NU tentu tidak kekurangan warga. Puluhan juta orang mengidentifikasi diri sebagai Nahdliyin. Karena itu, pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi: berapa besar jumlah kita?
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: seberapa berdaya, mandiri, dan berdaulatkah warga NU di negeri sendiri?
KartaNU dapat memperoleh arti strategis jika tidak diperlakukan semata-mata sebagai tanda keanggotaan. Sebuah kartu tidak akan mengubah kehidupan masyarakat jika fungsinya hanya sebatas identitas administratif.
Karena itu, tantangan sesungguhnya adalah menjadikan KartaNU sebagai pintu masuk menuju ekosistem pelayanan dan pemberdayaan warga.
Di dalam ekosistem tersebut, data keanggotaan dapat dihubungkan dengan berbagai kebutuhan masyarakat: aktivitas ekonomi, akses pembiayaan, pengembangan UMKM, produk pesantren, distribusi hasil pertanian, hingga pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dengan kata lain, nilai utama KartaNU bukan terletak pada kartunya, melainkan pada jaringan yang dibangun di belakangnya.
Bayangkan apabila petani warga NU memiliki akses langsung ke jaringan pemasaran yang lebih luas. Produk pesantren dapat masuk ke rantai distribusi modern. UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah. Santri yang memiliki produk inovatif dapat bertemu dengan pasar dan investor.
Sementara kebutuhan konsumsi warga dapat diarahkan untuk memperkuat produk-produk ekonomi jamaah.
Jika seluruh potensi itu terkoneksi, yang terbentuk bukan sekadar basis data keanggotaan. Yang tumbuh adalah sebuah ekosistem.
Ekosistem inilah yang memungkinkan perputaran ekonomi berlangsung dari warga, oleh warga, dan memberikan manfaat kembali kepada warga. Dalam jangka panjang, orientasinya harus jelas: membantu masyarakat meningkatkan posisi ekonominya. Warga yang sebelumnya hanya menjadi penerima bantuan harus memperoleh kesempatan untuk menjadi mandiri. Pedagang kecil harus memiliki jalan untuk memperluas usahanya. Santri harus memiliki kesempatan bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan pekerjaan.
Di sinilah ukuran keberhasilan ekonomi jamaah semestinya diletakkan. Bukan berapa banyak kartu yang diterbitkan, melainkan berapa banyak kehidupan yang berubah menjadi lebih baik.
Pesantren sebagai Pusat Pemberdayaan
Penguatan ekonomi jamaah juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan pesantren. Pesantren selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan agama, pembentukan karakter, dan penguatan kehidupan sosial. Pada abad kedua NU, potensi itu dapat diperluas tanpa mengurangi fungsi utama pesantren.
Pesantren dapat berkembang menjadi salah satu pusat lahirnya kemandirian ekonomi masyarakat.
Berbagai program kewirausahaan, pelatihan kerja, pengembangan produk, dan ekonomi kreatif menunjukkan bahwa santri memiliki potensi besar apabila memperoleh ruang untuk mengembangkan keterampilannya. Santri masa kini tidak harus memilih antara menguasai ilmu agama atau memahami perkembangan teknologi. Keduanya dapat berjalan bersama.
Kemampuan membaca kitab dapat berdampingan dengan kecakapan digital. Tradisi keilmuan dapat berjalan dengan kemampuan kewirausahaan. Pendidikan akhlak dapat menjadi fondasi bagi profesionalisme.
Justru kombinasi inilah yang dapat menjadi kekuatan khas pendidikan pesantren di tengah perubahan zaman. Santri dibentuk melalui kehidupan yang menuntut kedisiplinan, kesabaran, kemandirian, serta kemampuan hidup bersama. Ketika modal karakter tersebut dipadukan dengan keterampilan teknologi, bahasa, vokasi, dan bisnis, santri memiliki peluang besar untuk menjadi generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki orientasi sosial.
Karena itu, pengembangan model sociopreneurship di pesantren sangat relevan. Kegiatan ekonomi tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan. Usaha pesantren idealnya memiliki dampak sosial. Keuntungan yang diperoleh dapat digunakan kembali untuk mendukung pendidikan santri kurang mampu, memperkuat sarana pendidikan, membiayai kegiatan sosial, mendukung pelayanan kesehatan, atau membantu masyarakat ketika menghadapi bencana dan keadaan darurat. Dengan demikian, kegiatan ekonomi menjadi alat untuk memperkuat fungsi sosial pesantren.
Profesionalisme Tanpa Kehilangan Marwah
Namun, pengembangan usaha di lingkungan pesantren membutuhkan tata kelola yang jelas. Pesantren tidak boleh berubah menjadi institusi bisnis yang menggeser tugas utamanya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keagamaan. Karena itu, harus ada pembagian peran yang tegas.
Kiai dan para pengasuh tetap menempatkan pendidikan, pembinaan akhlak, serta pendalaman agama sebagai prioritas utama. Sementara kegiatan usaha dapat dipercayakan kepada orang-orang yang memiliki kompetensi dalam manajemen, keuangan, pemasaran, dan pengembangan bisnis.
Profesionalisme tidak bertentangan dengan tradisi pesantren. Justru tata kelola yang profesional akan membantu menjaga amanah. Hal yang sama berlaku dalam pengelolaan berbagai program ekonomi NU. Setiap kegiatan harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Pengelolaan dana harus transparan. Konflik kepentingan harus dicegah. Program organisasi tidak boleh berubah menjadi kendaraan kepentingan pribadi maupun kepentingan politik sesaat.
Dalam organisasi sebesar NU, kepercayaan merupakan aset yang nilainya jauh lebih besar daripada modal finansial. Ketika masyarakat percaya, program akan memperoleh dukungan. Sebaliknya, apabila kepercayaan rusak karena pengelolaan yang tidak transparan, membangunnya kembali tidaklah mudah. Karena itulah, integritas harus menjadi fondasi setiap agenda ekonomi jamaah.
Dari Modal Sosial Menjadi Kekuatan Produktif
NU mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki banyak organisasi lain: jaringan sosial yang sangat luas. Struktur organisasi hadir mulai dari tingkat pusat hingga lingkungan masyarakat paling bawah. Di dalamnya terdapat pesantren, lembaga pendidikan, ulama, santri, profesional, pengusaha, petani, pedagang, akademisi, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Semua itu merupakan modal sosial yang sangat besar. Persoalannya adalah bagaimana modal sosial tersebut dapat dihubungkan sehingga menghasilkan kekuatan produktif.
Petani membutuhkan pasar. UMKM membutuhkan konsumen. Santri membutuhkan akses pelatihan dan modal. Pengusaha membutuhkan jaringan pemasok. Lembaga sosial membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.
Sementara jutaan warga NU setiap hari melakukan aktivitas konsumsi dalam jumlah yang sangat besar. Apabila seluruh mata rantai ini dapat dihubungkan secara sehat, transparan, dan profesional, ekonomi jamaah bukan lagi sekadar gagasan. Ia dapat menjadi kekuatan nyata.
Di sinilah teknologi digital mempunyai peranan penting. Teknologi memungkinkan data, pasar, transaksi, informasi, dan pelayanan terkoneksi dalam satu sistem. Namun, teknologi tetap hanyalah alat. Keberhasilan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia, kelembagaan, kepercayaan, dan konsistensi pengelolaannya.
Mengukur Keberhasilan Abad Kedua
Memasuki abad kedua, NU tentu berhak bangga terhadap sejarah panjangnya. Namun, organisasi besar tidak dapat terus-menerus hidup dari kebanggaan terhadap masa lalu. Setiap generasi mempunyai tugas sejarahnya sendiri.
Generasi pendiri telah meletakkan fondasi. Generasi berikutnya mempertahankan dan memperluas organisasi. Sementara generasi hari ini menghadapi tanggung jawab untuk menjadikan besarnya NU lebih terasa manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan abad kedua perlu semakin nyata. Apakah semakin banyak warga yang keluar dari kemiskinan? Apakah anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan yang lebih baik? Apakah petani mendapatkan harga yang lebih adil? Apakah usaha kecil mampu berkembang? Apakah santri memiliki kesempatan untuk menjadi pengusaha dan pencipta lapangan kerja? Apakah pesantren semakin mandiri sehingga mampu memperluas manfaat sosialnya? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi salah satu ukuran kemajuan.
KartaNU dapat menjadi bagian penting dari proses tersebut apabila dibangun sebagai instrumen pemberdayaan, bukan sekadar simbol keanggotaan. Ketika kartu itu mampu mempertemukan warga dengan pasar, pembiayaan, pendidikan, pelayanan, dan berbagai peluang ekonomi, maka fungsi KartaNU akan melampaui administrasi organisasi.
Ia dapat menjadi penghubung antara besarnya jumlah jamaah dengan peningkatan kesejahteraan mereka. Pada akhirnya, tantangan terbesar NU di abad kedua bukan membuktikan bahwa organisasi ini besar. Kebesaran itu telah lama diketahui. Tantangan sesungguhnya adalah mengubah kebesaran tersebut menjadi keberdayaan.
NU tidak cukup hanya kuat karena jumlah jamaahnya. Ia harus kuat karena warganya memiliki pendidikan yang baik, ekonomi yang mandiri, kemampuan teknologi, serta kesempatan hidup yang lebih adil. Jika petani semakin berdaya, usaha kecil semakin berkembang, pesantren semakin mandiri, santri mampu menciptakan lapangan kerja, dan kelompok masyarakat yang sebelumnya lemah memperoleh kesempatan untuk naik kelas, maka cita-cita kedaulatan ekonomi jamaah mulai menemukan bentuknya.
Di situlah abad kedua NU memperoleh makna yang lebih substantif. Bukan sekadar besar dalam jumlah, tetapi kuat dalam kemandirian. Bukan hanya kaya akan sejarah, tetapi produktif melahirkan karya. Dan bukan hanya hadir dalam kehidupan spiritual masyarakat, tetapi juga nyata ketika umat membutuhkan jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat.









