Digitalisasi Pajak Bahan Bakar: Menutup Kebocoran Pembelian dari Luar Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Mengisi di SPBU

Kendaraan Mengisi di SPBU

BAROMETERBENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menerapkan sistem pelaporan pajak daerah, terutama pada pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Melalui digitalisasi menyeluruh, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menutup celah kebocoran dan peluang pembelaian dari luar Provinsi yang selama ini menggerus pendapatan dan mengacaukan data distribusi di lapangan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur, kebijakan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk BBM nonsubsidi dari 10 persen menjadi 7,5 persen diarahkan untuk mendorong masyarakat beralih ke BBM berkualitas lebih baik seperti Pertamax dan Dexlite.

amun, digitalisasi bukan hanya soal stimulus tarif. Pemerintah juga memperketat penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh membayar pajak. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, S.STP, ME, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang mangkir akan langsung diproses melalui jalur hukum.

Baca Juga :  GMNI dan HMI Bengkulu Bersatu, Desak Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Oleh Warek 3 Universitas Dehasen

“Data sedang dirangkum. Jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh, kami minta penegak hukum membantu memastikan pajak yang tertunggak bisa segera dibayarkan,” tegas Riki.

Saat ini, Bapenda tengah memfinalisasi aplikasi digital pelaporan dan pembayaran pajak bahan bakar. Aplikasi tersebut nantinya akan menjadi pusat data transaksi penyaluran BBM dari perusahaan hingga SPBU, sekaligus memaksa seluruh Wajib Pungut PBBKB untuk melaporkan transaksi secara realtime.

Setiap penyerahan BBM ke SPBU otomatis menjadi objek pajak yang wajib dilaporkan. Melalui aplikasi itu, pemerintah bisa memantau volume pergerakan BBM hingga nilai pajak yang seharusnya masuk kas daerah.

“Dengan digitalisasi, tata kelola akan jauh lebih tertib dan transparan. Gubernur juga akan lebih mudah mengambil kebijakan karena datanya jelas, terukur dan realtime,” kata Riki.

Baca Juga :  Destita Suarakan Aspirasi Desa: Koperasi Masih Bingung Regulasi dan Pengelolaan

Selama ini terdapat indikasi sejumlah perusahaan membeli BBM dari luar provinsi untuk menghindari kewajiban pajak di Bengkulu. Praktik ini mengakibatkan potensi penerimaan bengkok dan membuat kelangkaan BBM di masyarakat tampak seperti situasi tak terpantau.

“Kelangkaan di masyarakat berpengaruh pada penerimaan pajak. Karena itu, aplikasi digital ini akan mencatat seluruh penyaluran dan nilai pajak secara detail. Tidak ada lagi ruang abu-abu,” jelasnya.

Bapenda menargetkan penerimaan di atas Rp200 miliar setelah sistem ini berjalan penuh. Riki memastikan regulasi tersebut mengacu pada UU Nomor 1 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

“Ini akan menjadi motor penggerak database bahan bakar Bengkulu. Transparan, akuntabel, dan mampu memotret potensi yang selama ini belum terlihat,” tutupnya. (**)

 

Penulis : Junius

Editor : Windi

Berita Terkait

PH Korban Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kampus
10 Ton Pupuk Bersubsidi Disita, Polisi Bongkar Praktik Penjualan di Atas HET
DPRD Provinsi Umumkan PAW Ketua, Paripurna Diwarnai Perdebatan
Wamen Viva Yoga Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Unggulan Nasional
Dari Rumah Gelap ke Cahaya Harapan, Eva Susanti Akhirnya Nikmati Listrik dari Gubernur 
LBH KAHMI dan Alumni GMNI Desak Pengusutan Dugaan Penganiayaan di Kampus Dehasen
Destita Serap Aspirasi Kemenhaj Bengkulu, Pastikan Layanan Haji 2026 Kian Optimal
Destita Tinjau RSKJ Soeprapto, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:06 WIB

PH Korban Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kampus

Senin, 2 Maret 2026 - 17:44 WIB

10 Ton Pupuk Bersubsidi Disita, Polisi Bongkar Praktik Penjualan di Atas HET

Senin, 2 Maret 2026 - 15:53 WIB

DPRD Provinsi Umumkan PAW Ketua, Paripurna Diwarnai Perdebatan

Senin, 2 Maret 2026 - 02:23 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Unggulan Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:47 WIB

Dari Rumah Gelap ke Cahaya Harapan, Eva Susanti Akhirnya Nikmati Listrik dari Gubernur 

Berita Terbaru