Gas Full Infrastruktur 2026: Helmi Hasan Targetkan Nol Jalan Rusak di Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

BAROMETERBENGKULU – Menyambut tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu menancapkan target besar: tidak ada lagi jalan dan jembatan rusak di bawah kewenangan provinsi. Target ambisius ini ditegaskan langsung oleh Helmi Hasan saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 29 Desember 2025.

Di hadapan ribuan aparatur sipil negara (ASN), Helmi berbicara lugas. Infrastruktur, menurutnya, bukan lagi sekadar proyek tahunan, melainkan urusan hajat hidup masyarakat. Jalan yang mulus dan jembatan yang layak adalah pintu utama pergerakan ekonomi rakyat.

“Target kita jelas. Tidak boleh ada satu jengkal pun jalan dan jembatan provinsi yang rusak,” tegas Helmi. Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta apel.

Baca Juga :  Terungkap! 5 Polisi di Lebong Positif Narkoba Usai Penggerebekan Jaringan Sabu

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Bengkulu menyiapkan APBD 2026 sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran itu, kata Helmi, akan difokuskan pada pembenahan infrastruktur dasar, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga penerangan jalan umum.

Helmi tak menampik bahwa anggaran Bengkulu relatif terbatas jika dibandingkan dengan provinsi tetangga. Namun ia menekankan soal ketepatan prioritas. “Uang daerah harus betul-betul menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Selain jalan dan jembatan, Pemprov Bengkulu juga merancang pembangunan rest area di setiap kabupaten dan kota. Fasilitas ini disiapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat antarwilayah, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM lokal.

Baca Juga :  Destita Khairilisani Kunjungi PLG Seblat, Tegaskan Komitmen Jaga Habitat Gajah Sumatera di Bengkulu

Menurut Helmi, rest area bukan sekadar tempat singgah. Di sana akan ada ruang usaha rakyat, toilet layak, dan area istirahat yang aman. “Ini soal kenyamanan warga dan tamu yang datang ke Bengkulu,” katanya.

Sejumlah ASN yang ditemui usai apel menyambut positif arah kebijakan tersebut. Mereka berharap proyek infrastruktur ke depan tak lagi setengah-setengah, tetapi benar-benar tuntas dan dirasakan masyarakat hingga pelosok.

Menutup arahannya, Helmi mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga semangat kerja memasuki 2026. Infrastruktur, katanya, hanyalah alat. Tujuan akhirnya tetap satu: memudahkan hidup rakyat Bengkulu.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh
Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 
Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Pemprov Bengkulu Siapkan Edaran Baru, Angkutan Batu Bara ODOL Terancam Sanksi
Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Jejak 100 Paket Sabu di Kepahiang, Polda Bengkulu Buru Pemasok Utama
Bank Bengkulu Naik Kelas, Nasabah Prioritas Kini Nikmati Fasilitas Premium di Bandara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:43 WIB

Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:33 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk

Berita Terbaru

Nasional

Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB