BENGKULUBAROMETER – Fakta mengejutkan terungkap dari Pemerintah Kota Bengkulu. Seluruh tempat hiburan malam dan diskotik di Kota Bengkulu disebut belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mihol) golongan B dan C, meski aktivitas penjualan diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data administrasi dan sistem perizinan yang dimiliki pemerintah daerah, tidak ada izin resmi yang diterbitkan untuk penjualan mihol golongan B dan C di tempat hiburan malam.
Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Sebab, jika benar seluruh tempat hiburan malam tidak memiliki izin, maka muncul pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan pemerintah selama ini.
Masyarakat menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Aktivitas penjualan mihol yang dilakukan secara terbuka seharusnya dapat diketahui lebih awal oleh instansi terkait.
“Untuk golongan yang mereka jual B dan C itu tidak ada izin. Yang tidak izin seluruhnya,” kata Feri, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan minuman beralkohol golongan B dan C bukanlah hal baru di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.
Golongan B merupakan minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen. Sedangkan golongan C memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen hingga 55 persen yang masuk kategori minuman keras.
Jika benar tidak memiliki izin, maka pemerintah daerah dinilai harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelanggaran yang terjadi secara terbuka justru dibiarkan.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lintas instansi yang selama ini memiliki kewenangan dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pengakuan bahwa izin belum ada, tetapi juga melakukan penertiban secara nyata di lapangan.
Apalagi persoalan minuman beralkohol selalu menjadi isu sensitif yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, hingga dampak sosial di tengah masyarakat.









