PPPK Paruh Waktu Kaur Mulai Dikontrak

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur memasuki babak baru. Melalui BKPSDM, Pemkab Kaur menggelar penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 24 Desember 2025 ini menyasar ratusan pegawai yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai PPPK paruh waktu. Penandatanganan kontrak dilakukan secara terjadwal untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan administrasi.

Baca Juga :  Kota Bengkulu Jadi Pusat Laporan Kejahatan, 2.038 Kasus Masuk ke Polresta Sepanjang 2025

Kebijakan PPPK paruh waktu dinilai sebagai solusi transisi dalam penataan pegawai non-ASN. Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjaga keberlangsungan layanan publik, sembari menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan organisasi.

Melalui kontrak kerja ini, hak dan kewajiban pegawai diatur secara lebih jelas. Pemerintah daerah juga memiliki dasar evaluasi kinerja yang terukur, sekaligus memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai kebutuhan unit kerja.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Sita Rumah Mewah Advokat Tersangka Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung

BKPSDM Kabupaten Kaur menekankan pentingnya kepatuhan peserta terhadap seluruh ketentuan. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga disiplin kehadiran, semuanya menjadi indikator profesionalitas aparatur ke depan.

Pemkab Kaur berharap, penguatan sistem kepegawaian ini mampu mendorong terciptanya birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pelayanan. PPPK paruh waktu diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi bagian strategis dalam mendukung roda pemerintahan daerah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat
Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras
Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru
PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN
Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA
Mega Korupsi Tambang: Mantan Kadis Pertambangan BU Era 2007 Resmi Ditahan Kejati
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Usut Aktor Lain di Balik Korupsi DPRD Kaur
Lahan Hampir 10 Hektare Dipersoalkan, Pemprov Bengkulu Pastikan Sekolah Rakyat Jalan Terus
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:36 WIB

Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:06 WIB

Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:47 WIB

PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA

Berita Terbaru

Bank Raya Indonesia mendorong inklusi keuangan digital melalui Program Pesta Raya dan Raya Poin Flash Sale. Nasabah bisa tukar poin dengan hadiah menarik hingga mobil listrik.

Berita Terkini

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Jan 2026 - 20:21 WIB