BENGKULUBAROMETER – Anton Delianto, S.H., M.H. resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggantikan Saiful Bahri Siregar yang mendapat promosi sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan sebagai Kajati Bengkulu, Anton Delianto merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan.
Jaksa karier senior ini memiliki perjalanan panjang di lingkungan Kejaksaan RI. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Koordinator pada JAM Intel, hingga Wakajati.
Anton juga sempat dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
*Sempat Jadi Plh Kajati Sumsel*
Penunjukan Anton sebagai Plh. Kajati Sumsel dilakukan pada 23 Juli 2026 oleh Kejaksaan Agung RI.
Ia menggantikan Ketut Sumedana yang mendapat penugasan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat itu, Anton masih menjabat secara definitif sebagai Wakajati Sumsel, jabatan yang mulai diembannya sejak November 2025.
Sebelumnya, Anton menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Juli 2025 hingga November 2025.
Penugasan di Sumatera Selatan menjadi salah satu fase penting dalam karier Anton karena di wilayah tersebut ia terlibat dalam sejumlah penanganan perkara besar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kredit bermasalah, serta pemulihan aset negara.
Rekam Jejak Karier Anton Delianto
Perjalanan karier Anton di Korps Adhyaksa telah berlangsung di sejumlah daerah dan unit kerja strategis.
Ia mengawali sejumlah penugasan penting sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali, hingga awal 2018.
Pada Februari 2018, Anton dipercaya menjabat Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bali.
Setahun kemudian, tepatnya pada Maret 2019, ia dipercaya menduduki posisi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada 2020–2022.
Dari Surabaya, Anton mendapat tugas sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Utara mulai Oktober 2022.
Pada 2024, ia dipercaya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI.
Perjalanan kariernya berlanjut ketika pada Juli 2025 ia ditunjuk sebagai Wakajati NTB.
Hanya beberapa bulan kemudian, pada November 2025, Anton dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Selatan, sebelum akhirnya mendapat tugas tambahan sebagai Plh. Kajati Sumsel pada Juli 2026.
Kini, Anton dipercaya menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pernah Tangani Kasus Kredit Fiktif BRI Rp1,8 Miliar
Salah satu perkara yang masuk dalam rekam jejak penanganan Anton adalah kasus kredit fiktif Bank BRI di Surabaya.
Ketika menjabat Kajari Surabaya, Anton menangani perkara yang melibatkan debitur dan oknum Account Officer (AAO) Bank BRI.
Dalam perkara tersebut, keduanya ditahan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen izin usaha untuk mencairkan kredit fiktif senilai Rp1,8 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu catatan penanganan perkara di sektor perbankan yang dilakukan Anton saat bertugas di Surabaya.
Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen Baturaja
Saat menjabat Wakajati Sumatera Selatan, Anton juga disebut menangani perkara dugaan korupsi distribusi semen curah dan ritel di PT Semen Baturaja (PT SB).
Perkara tersebut berkaitan dengan distribusi yang dilakukan distributor PT KMM pada periode 2018–2022.
Kasus itu disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp74,3 miliar dan berujung pada penetapan mantan jajaran direksi sebagai tersangka.
Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu kasus strategis yang muncul selama Anton bertugas di Kejati Sumsel.
Perkara Lahan Negara Rp127,27 Miliar
Anton juga memiliki catatan dalam penanganan perkara terkait pemanfaatan lahan negara oleh PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB).
Perkara tersebut berkaitan dengan sengketa hukum perdata dan tata usaha negara melalui bidang Datun.
Dalam penyelesaiannya, ahli waris perusahaan disebut mengembalikan kerugian negara secara bertahap dengan nilai mencapai Rp127,27 miliar.
Kasus tersebut menjadi salah satu catatan dalam upaya pemulihan aset dan keuangan negara yang dikaitkan dengan penugasan Anton di Sumatera Selatan.
Delapan Pejabat BRI Sumsel Jadi Tersangka
Kasus besar lainnya yang ditangani Anton di Sumatera Selatan adalah dugaan penyimpangan fasilitas kredit agribisnis untuk perkebunan kelapa sawit.
Perkara tersebut berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang mengalami kemacetan total atau kolektabilitas 5.
Dalam pengusutan perkara itu, ditemukan dugaan manipulasi data kredit yang kemudian menyeret delapan pejabat Bank BRI Sumatera Selatan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi salah satu perkara penting yang ditangani saat Anton menduduki jabatan Wakajati Sumsel.
Bawa Kejari Surabaya Raih Peringkat I Nasional
Tidak hanya perkara hukum, Anton juga memiliki catatan prestasi dalam bidang kinerja institusi.
Saat memimpin Kejari Surabaya, pada 2021 institusi tersebut berhasil meraih peringkat pertama se-Indonesia untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk perkara tindak pidana korupsi.
Penghargaan tersebut disebut diserahkan langsung oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Prestasi tersebut menjadi salah satu capaian penting Anton selama memimpin Kejari Surabaya.
Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik
Di bidang pelayanan masyarakat, Anton juga disebut mendorong transformasi pelayanan di Kejari Surabaya.
Perubahan dilakukan melalui digitalisasi pelayanan tilang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Atas upaya tersebut, Kejari Surabaya memperoleh predikat pelayanan publik “Sangat Baik” serta penghargaan dari Kementerian PAN-RB.
Selamatkan Aset dan Keuangan Negara
Rekam jejak Anton juga mencakup upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.
Ia disebut berhasil membantu mengembalikan kerugian negara dengan nilai total ratusan miliar rupiah.
Salah satu di antaranya adalah pengembalian aset lahan strategis milik Pemkot Surabaya di Jalan Basuki Rahmat dengan nilai Rp24,7 miliar pada 2021.
Selain penegakan hukum pidana, kiprah tersebut juga berkaitan dengan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Mendapat Apresiasi dari Wali Kota Surabaya
Atas keberhasilan dalam pendampingan hukum dan penyelamatan aset daerah, Anton juga menerima apresiasi khusus dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan fungsi JPN dalam membantu Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dalam pendampingan hukum dan upaya penyelamatan aset daerah.
Kini Hadapi Tantangan Baru di Bengkulu
Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang dan wilayah kerja, Anton Delianto kini memasuki babak baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kariernya telah membawanya bertugas di Jembrana, Bali, Surabaya, Sumatera Utara, Kejaksaan Agung, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatera Selatan.
Pengalaman menangani perkara tindak pidana khusus, kredit bermasalah, pemulihan aset, intelijen, pembinaan, hingga pendampingan hukum pemerintah menjadi bagian dari modal pengalaman Anton untuk menjalankan tugas barunya di Bengkulu.
Sebagai Kajati Bengkulu, Anton akan mengemban tanggung jawab dalam memimpin institusi kejaksaan di tingkat provinsi, sekaligus memastikan fungsi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemulihan aset, dan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.









