BENGKULUBAROMETER – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang merupan kerja stem kerja fleksibel yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) berkerja dari rumah. Kebijakan ini mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu per 1 Januari 2026, sehingga ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkerja di kantor selama tiga hari hingga senin sampai Rabu
Meskipun terjadi perubahan pola kerja ASN, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan satu hal penting yakni kebijakan tersebut tidak berlaku untuk guru dan tenaga Kesehatan.
Helmi menilai, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan tulang punggung pelayanan publik yang tidak boleh terganggu oleh penyesuaian sistem kerja. Karena itu, meskipun ASN lainnya diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, guru dan tenaga medis tetap diwajibkan bekerja seperti biasa.
“Untuk tenaga medis dan guru, tidak. Itu tetap normal. WFA ini hanya untuk ASN yang pekerjaannya bersifat umum dan administratif,” ujar Helmi.
Kebijakan WFA ini mengatur pola kerja ASN masuk kantor selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu. Sementara Kamis dan Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun, termasuk dari rumah. Namun kebijakan tersebut bersifat selektif dan tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Helmi menjelaskan, ASN yang pekerjaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti guru, dokter, perawat, dan tenaga teknis lapangan, tetap harus hadir secara fisik. Menurutnya, kehadiran langsung sangat menentukan kualitas layanan.
“Kalau pendidikan dan kesehatan ikut WFA, pelayanan bisa terganggu. Ini yang tidak kita inginkan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang WFA sebagai langkah menyesuaikan diri terhadap dinamika kerja modern sekaligus respons terhadap keterbatasan anggaran. Namun Helmi menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Ia juga menyebut kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitasnya. Jika terbukti mengganggu kinerja atau pelayanan, kebijakan tersebut bisa dihentikan kapan saja.
“Kalau sebulan efektif, kita lanjutkan. Kalau tidak efektif, kita hentikan. Tidak masalah,” tegasnya.
Langkah Pemprov Bengkulu ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengadopsi sistem kerja fleksibel. Pemerintah ingin memastikan inovasi birokrasi tidak berujung pada penurunan kualitas layanan publik, terutama di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









