Tantangan Anggaran Jadi Pekerjaan Rumah Komisioner KPID Bengkulu 2025–2028

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu untuk periode 2025–2028 setelah melewati tahapan seleksi panjang dan ketat. Penetapan itu dilakukan setelah Komisi I DPRD menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon yang mendaftar. Hasil akhir menunjukkan tujuh nama memperoleh nilai tertinggi dan dinyatakan layak mengemban tugas sebagai garda depan pengawasan penyiaran di provinsi ini.

Ketua Komisi I DPRD, Zainal, S.Sos, mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan menyeluruh. DPRD memastikan bahwa calon yang terpilih bukan hanya memiliki kapasitas, tetapi juga komitmen moral yang kuat terhadap dunia penyiaran. Menurut Zainal, keberadaan KPID bukan sekadar formalitas institusi, melainkan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus media.

Namun, Zainal tidak memungkiri bahwa salah satu tantangan utama yang akan dihadapi komisioner terpilih adalah keterbatasan anggaran. KPID Bengkulu, seperti di banyak daerah lain, masih bergantung penuh pada dana hibah APBD. Ketergantungan ini kerap menimbulkan dilema dalam menjalankan program strategis pengawasan dan edukasi penyiaran.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Tegaskan Dakwaan JPU Tak Tepat, Kliennya Bertindak Sesuai SOP

“Kami menekankan aspek komitmen karena keterbatasan anggaran bisa menjadi ujian. Jika komitmennya lemah, dikhawatirkan komisioner justru mencari pekerjaan lain dan mengabaikan tugasnya,” tegas Zainal.

Maka, DPRD memberikan penegasan tegas, komisioner tidak diperkenankan merangkap jabatan atau mencari pekerjaan tambahan di luar tugas resmi. Keseriusan ini diharapkan dapat memastikan setiap anggota KPID dapat fokus total, terutama dalam mengawasi penyiaran yang semakin kompleks dan multidimensi.

KPID diharapkan mampu bekerja lebih proaktif, tidak hanya berpatokan pada aturan formal, tetapi juga melakukan inovasi agar penyiaran lokal semakin berkualitas. Zainal menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, platform digital, hingga isu hoaks yang menjadi tantangan baru.

Dari hasil seleksi, tujuh komisioner ditetapkan sebagai berikut: Amrozi dengan skor tertinggi 756, Halid Saifullah (755), Henny Sulistiawaty (754), Muhammad Misbach (752), Herdyan Adi Kusuma (751), Rizki Valentika (750), dan Tedi Cahyono (746). Nama-nama tersebut mencerminkan beragam latar belakang dan keahlian.

Proses seleksi berlangsung dengan sistem penilaian menyeluruh terhadap kompetensi, rekam jejak, wawasan penyiaran, serta pemahaman terhadap regulasi. Selain itu, tim seleksi juga menekankan integritas dan kesiapan menghadapi tekanan politik maupun publik.

Baca Juga :  Dalan 4 Tahun Ombudsman Selamatkan Kerugian Rp2,14 Miliar. Dominasi Aduan Prosedur dan Penundaan Berlarut

Harapan DPRD, komisioner terpilih mampu menjalankan tugas pengawasan secara berimbang, terutama dalam menjaga netralitas media selama kontestasi politik lokal, edukasi publik, serta perlindungan terhadap konten anak. Fungsi penyiaran bukan hanya soal administrasi, melainkan tanggung jawab moral dalam membentuk kualitas demokrasi.

Selain pengawasan, inovasi menjadi agenda penting. KPID Bengkulu diminta membangun kolaborasi dengan lembaga penyiaran lokal, akademisi, hingga komunitas digital. Dengan demikian, dunia penyiaran Bengkulu tidak hanya mengikuti arus, tetapi mampu memunculkan karakter lokal yang sehat dan berdaya saing.

Meski tantangan menanti, DPRD optimistis. Penetapan komisioner ini adalah langkah awal dalam memperkuat kualitas penyiaran. Ke depan, masyarakat berharap kehadiran KPID bukan sekadar formalitas, tetapi mampu memberi dampak nyata terhadap kualitas informasi publik.

Periode 2025–2028 akan menjadi ujian besar. Di tengah perkembangan teknologi dan keterbatasan anggaran, harapan masyarakat tertumpu pada komitmen tujuh figur ini untuk tetap memegang idealisme dan konsistensi dalam mengawal ruang siaran.

Berita Terkait

PH Korban Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kampus
10 Ton Pupuk Bersubsidi Disita, Polisi Bongkar Praktik Penjualan di Atas HET
DPRD Provinsi Umumkan PAW Ketua, Paripurna Diwarnai Perdebatan
Wamen Viva Yoga Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Unggulan Nasional
Dari Rumah Gelap ke Cahaya Harapan, Eva Susanti Akhirnya Nikmati Listrik dari Gubernur 
LBH KAHMI dan Alumni GMNI Desak Pengusutan Dugaan Penganiayaan di Kampus Dehasen
Destita Serap Aspirasi Kemenhaj Bengkulu, Pastikan Layanan Haji 2026 Kian Optimal
Destita Tinjau RSKJ Soeprapto, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:06 WIB

PH Korban Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kampus

Senin, 2 Maret 2026 - 17:44 WIB

10 Ton Pupuk Bersubsidi Disita, Polisi Bongkar Praktik Penjualan di Atas HET

Senin, 2 Maret 2026 - 15:53 WIB

DPRD Provinsi Umumkan PAW Ketua, Paripurna Diwarnai Perdebatan

Senin, 2 Maret 2026 - 02:23 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Unggulan Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:47 WIB

Dari Rumah Gelap ke Cahaya Harapan, Eva Susanti Akhirnya Nikmati Listrik dari Gubernur 

Berita Terbaru