BENGKULUBAROMETER – Bawaslu RI pada Kamis (11/12) menggelar malam puncak acara Gakkumdu Award 2025, pemberian penghargaan beberapa kategori kepada Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Dalam acara itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu raih penghargaan Penanganan Pidana Pemilu terbanyak.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, S.P., M.Si mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya kepada unsur Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini, dan yang lebih penting bahwa Prosesi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 berlangsung kondusif dan sukses,” ujar Eko.
Disisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, ide meniadakan Bawaslu, atau meniadakan peran penegakan hukum pemilu dalam pengawasan, sama saja membunuh demokrasi. Hal itu disampailan Rifqi saat memberikan sambuatan pada puncak acara Gakkumdu Award 2025, di Jakarta (11/12).
“Ide untuk meniadakan Bawaslu, sama saja membunuh demokrasi,” ujar Rifqi.
Pada tahun 2026, Komisi II DPR RI sesuai amanat prolegnas, akan dilakukan revisi UU Pemilu. Rifqi menjelaskan, Pemilu sebagaimana Putusan MK, tidak hanya Pemilihan Presiden, dan Pemilu Legislatif.
“UU Pemilu akan menjadi kodifikasi hukum, menyatukan UU yang sejenis, satu ekosistem kepemiluan, antara lain UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pemilihan (Kepala Daerah),” ujarnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









